Tuesday, 27 November 2012

SK Migas Lanjutkan Komitmen Pasokan Minyak dan Gas untuk Domestik


JAKARTA - Dalam menjalankan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan minyak dan gas untuk dalam negeri, BPMIGAS yang sekarang menjadi Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas selalu mengusahakan agar minyak yang di-lifting dan gas diutamakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Berdasarkan data, rata-rata 65% minyak yang dilifting telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ekspor hanya dilakukan apabila speck minyak yang diproduksikan tidak dapat diolah kilang di dalam negeri (karena terlalu ringan, atau mengandung impurities tinggi).

Di bidang gas bumi, BPMIGAS juga membuat lompatan besar sehingga saat ini volume gas yang digunakan di dalam negeri dan yang diekspor hampir seimbang.

"Perlu diingat, bahwa lapangan-lapangan gas di Indonesia telah mulai dikembangkan pada tahun 1970-an. Tetapi karena pada saat itu konsumen di dalam negeri masih sangat terbatas, maka sebagian besar gas diekspor. Selama 8 tahun tahun terakhir, volume gas untuk dalam negeri telah ditingkatkan lebih dari 250% (kumulatif). Peningkatan initentunya dibarengi dengan penurunan gas untuk ekspor," ujar Kepala SK Migas Jero Wacik dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR Hari ini (26/11 ).

Sebagian besar gas domestik digunakan untuk mendukung sektor lndustri, kemudian Kelistrikan, dan terakhir Pupuk."Namun saya laporkan bahwa daya beli dalam negeri belum sebagus pasar ekspor, ratarataharga gas untuk domestik berkisar US$ 5 - 6/mmbtu, sementara harga gas untukekspor rata-rata US$ 12/mmbtu, sehingga, sektor gas telah memberikan subsidi langsung pada kegiatan ekonomi Indonesia sekitar Rp 40 Triliun pada tahun 2012."

Jero Wacik menegaskan bahwa pada tahun 2013 nanti, volume Gas untuk Domestik akan dapat ditingkatkan lagi - melebihi ekspor. Namun ini tergantung pada kesiapan infrastruktur pembeli domestik. (esdm)

No comments:

Post a Comment