Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan (foto esdm) |
JAKARTA - Pasca pembubaran BPMIGAS oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Menteri ESDM Jero
Wacik dan Meneg BUMN Dahkan Iskan melakukan pertemuan tertutup dengan manajemen
PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya di Kementerian ESDM, Rabu (21/11)
siang.
Dalam jumpa pers usai pertemuan, Dirut PT Pertamina (Persero) Karen
Agustiawan menegaskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut tidak ingin menjadi
regulator dan bertekad fokus pada bisnisnya agar dapat menjadi perusahaan
regional tahun 2014.
“Kami ingin sekali menjadi perusahaan regional dalam waktu 2 tahun dan itu
akan menyita perhatian dirut, direksi dan anak perusahaan. Kami memang tidak
ingin terlibat dalam pengelolaan regulasi,” kata Karen.
Ditegaskannya, sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Jogjakarta beberapa waktu lalu, Pertamina harus tumbuh secara organik maupun
non organik. Ini berarti, Pertamina harus fokus pada pekerjaannya
yaitu peningkatan produksi dan operasional migas. Karena itu, seluruh jajaran
di Pertamina dilarang memberikan komentar maupun pendapat di media massa maupun
media sosial mengenai pembubaran BPMIGAS oleh MK.
”Saya sebagai dirut, keberatan kalau tatanan
yang sudah rapi kita kerjakan selama masa transformasi ini, menjadi suatu badan
atau regulator,” tambahnya.
Meneg BUMN Dahlan Iskan menambahkan, tidak benar jika
ada kabar yang menyebutkan Pertamina ingin kembali menjadi regulator kegiatan
usaha hulu migas. Pertamina telah belajar dari masa lalu dan berkeinginan untuk
menjadi perusahaan regional.
”Pertamina tidak akan bicara apapun mengenai BPMIGAS
karena Pertamina sudah mencanangkan agar dapat menjadi perusahaan
regional tahun 2014. Jadi Pertamina tidak boleh dan tidak akan terpancing,
larut dalam pembicaraan-pembicaraan mengenai BPMIGAS,” ujar Dahlan.
Pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut,
menurut Menteri ESDM Jero Wacik, bertujuan membahas tindakan-tindakan yang
dilakukan Pemerintah pasca BPMIGAS dibubarkan. Selain itu, dibahas pula
mengenai upaya Kementerian ESDM dan Kememeg BUMN mengelola sektor ESDM agar
dapat menghasilkan sebesar-besar kesejahteraan rakyat. (sumber : Ditjen Migas)
No comments:
Post a Comment