Uchok Sky Khadafi |
JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pembubaran BP Migas sebagai langkah yang tepat.
Pembubaran BP Migas sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setidak berdampak pada penghematan anggaran negara ratusan miliar rupiah.
"Syukurlah BPH Migas dibubarkan. Hal ini berarti negara pada tahun 2013 bisa menghemat alokasi anggaran sebesar Rp 368.820.000.000," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, Selasa (13/11/2012).
Uchok menjelaskan, untuk 2013 saja, negara bisa menghemat pengeluaran sebesar Rp 368.820.000.000 dengan dibubarkannya BP Migas.
Anggaran sebanyak itu diperuntukan untuk belanja gaji pegawai BP Migas sebesar Rp 37.000.800.000, belanja barang sebesar Rp 316.451.888.000, dan belanja modalnya sebesar Rp 15.367.312.000.
Pada hari ini, MK mengabulkan sebagian permohonan para tokoh intelektual dan 12 ormas Islam atas gugatan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. MK memutuskan sembilan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BP Migas dalam undang-undang tersebut bertentangan dengan UUD dan tidak memiliki hukum mengikat. (Tribunnews.com)
No comments:
Post a Comment