Thursday 30 December 2021

Adanya Kasus Omicron Peringatan Bagi Masyarakat Agar Tidak Melakukan Perjalanan


JAKARTA - Kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 47 kasus positif. Mayoritasnya, merupakan WNI pelaku perjalanan Internasional dengan sebagian besar tanpa gejala atau bergejala ringan yang akan segera di tracing dan ditangani segera.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan adanya temuan kasus di Indonesia harusnya menjadi peringatan kepada masyarakat  untuk tidak melakukan perjalanan.

"Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron hendaknya disikapi sebagai peringatan. Agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (28/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kasus Omicron secara global, saat ini telah terdeteksi di 115 Negara dengan total melebihi 184 ribu kasus. Dimana Inggris menempati urutan pertama dengan jumlah tertinggi di dunia. Peningkatan konstan juga terlihat di Amerika Serikat, Jerman dan Prancis di mana jumlah kasus Omicronnya kini lebih tinggi dibandingkan dengan Norwegia dan Afrika Selatan.

"Melihat tren perkembangan kasus Omicron yang terus meningkat baik di tingkat global dan nasional, kita harus terus mengantisipasi agar penularan varian ini dapat ditekan seminimal mungkin di Indonesia," saran Wiku.

Jika melihat hasil telaah data menunjukkan mayoritas kasus positif Omicron merupakan pelaku perjalanan Internasional. Hal ini mendorong pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya, dari negara-negara yang tingkat kasus Omicronnya terdeteksi tinggi.

"Satgas berharap masyarakat juga dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia," pungkas Wiku.

Jakarta, 28 Desember 2021

Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Saturday 18 December 2021

Ada Typhoon RAI: Gelombang Tinggi 4 – 6 Meter Berpotensi Terjadi Di Laut Natuna Utarap


Jakarta, Telukharunews - Menurut Buletin Informasi Siklon Tropis Badan Meteorologi Klimatologj dan Geofisika yang dikeluarkan oleh Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta pada Jum’at, 17 Desember 2021 pukul 21:12 WIB disebutkan posisi Siklon Tropis RAI (Typhoon RAI, pen) pada pukul 19:00 WIB berada di koordinat 10.4 Lintang Utara, dan 118.7 Bujur Timur (sekitar 800 km sebelah utara Tarakan). Arah Gerak ke Barat dengan kecepatan 12 knots (22 km/jam) bergerak menjauhi wilayah Indonesia. Sedangkan Kecepatan Angin Maksimum mencapai 80 knots (150 km/jam).

Diprediksikan dalam 24 jam ke depan, (18/12/2021 pukul 19:00 WIB) posisi RAI sudah berada di       : 11.8 Lintang Utara, dan 112.8 Bujur Timur (sekitar 1080 km sebelah utara barat laut Tarakan).

Siklon Tropis RAI bergerak ke arah  Barat-Barat Laut, dengan kecepatan 14 knots (25 km/jam) menjauhi wilayah Indonesia, dan dikemas dengan kecepatan angin maksimum 90 knots (165 km/jam)

Dampak dari Siklon Tropis Rai di Laut Sulu untuk tanggal 17 Desember 2021 pukul 12.00 UTC hingga 18 Desember 2021 pukul 12.00 UTC adalah sebagai berikut :

Potensi hujan dengan intensitas sedang di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat bagian Utara dan Kalimantan Utara.

Gelombang laut dengan tinggi 1,25 – 2,5 meter (Moderate) berpotensi terjadi di Selat Makassar bagian Utara, Laut Sulawesi, Perairan Bitung - Likupang - Kepulauan Sitaro, Perairan Kepulaun Sangihe - Kepulauan Talaud, Perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Perairan utara Banggai, Perairan utara Papua Barat hingga Papua, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Perairan Barat Natuna, Perairan Selatan Kepulauan Anambas - Natuna, Perairan Sub - Serasan dan Laut Natuna.


Gelombang laut dengan tinggi 2,5 – 4,0 meter (Rough Sea) berpotensi terjadi di Perairan Utara Kepulauan Anambas - Natuna, Samudra Pasifik utara Halmahera dan Samudra Pasifik Utara Papua.

Gelombang laut dengan tinggi 4,0 – 6,0 meter (Very Rough Sea) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara.

Sumber: BMKG-TCWC


*    

Monday 8 November 2021

Laporan Terbaru CDC Mengenai Efek Samping Vaksin COVID-19

                                                                                    Foto: Ist

Telukharunews - Situs web resmi Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin, 08 November 2021 merilis berita berjudul “Laporan Terbaru CDC Mengenai Efek Samping Vaksin COVID-19“ Isi berita selengkapnya sebagai berikut :

Jakarta – Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut vaksin COVID-19 aman dilakukan. Namun, efek samping mungkin akan timbul terhadap sebagian orang.

“Beberapa orang tidak memiliki efek samping. Banyak orang telah melaporkan efek samping yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tetapi mereka akan hilang dalam beberapa hari,” demikian pernyataan CDC dikutip laman resminya.

Meski mungkin menimbulkan efek samping, akan tetapi CDC merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin guna membantu melindungi diri dari COVID-19 dan komplikasi terkait yang berpotensi parah yang dapat terjadi.

CDC bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA), serta lembaga terkait lainnya terus memantau keamanan vaksin COVID-19.

Efek samping yang mungkin terjadi telah dilaporkan ke bagian eksternal Sistem Pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan Vaksin (Vaccine Adverse Event Reporting System/VAERS). VAERS menerima laporan tentang efek samping apapun setelah vaksinasi apa pun.

“Laporan efek samping kepada VAERS setelah vaksinasi, termasuk kematian, tidak selalu berarti bahwa vaksin menyebabkan masalah kesehatan. Efek samping yang serius setelah vaksinasi COVID-19 jarang terjadi tetapi dapat terjadi,” ungkap CDC.

Oleh karenanya, untuk kesadaran publik dan demi kepentingan transparansi, CDC memberikan informasi terbaru tentang kejadian buruk yang mungkin terjadi.

1. Anafilaksis

Anafilaksis adalah suatu reaksi alergi berat yang terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebabkan kematian. Beberapa gejala diantaranya ruam gatal, pembengkakan tenggorokan, dispnea, muntah, kepala terasa ringan, dan tekanan darah rendah.

Anafilaksis setelah vaksinasi COVID-19 jarang terjadi. Namun ada kasus yang terjadi di Amerika Serikat bahwa terjadi pada sekitar 2-5 orang per satu juta yang divaksinasi.

Reaksi alergi yang parah, termasuk anafilaksis, dapat terjadi setelah vaksinasi apa pun. Jika ini terjadi, penyedia vaksinasi dapat secara efektif dan segera mengobati reaksi tersebut.

2. Trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS)

Trombosis dengan TTS setelah vaksinasi Johnson & Johnson Janssen (J&J/Janssen) COVID-19 jarang terjadi. Per 13 Oktober 2021, lebih dari 15,2 juta dosis Vaksin J&J/Janssen COVID-19 telah diberikan di Amerika Serikat.

CDC dan FDA mengidentifikasi 47 laporan yang dikonfirmasi tentang orang-orang yang mendapatkan Vaksin J&J/Janssen COVID-19 dan kemudian mengembangkan TTS. Wanita berusia 50 tahun ke bawah harus waspada terhadap risiko ini meski jarang ditemukan.

Hingga saat ini, dua kasus TTS yang dikonfirmasi setelah vaksinasi mRNA COVID-19 (Moderna) telah dilaporkan ke VAERS setelah lebih dari 388 juta dosis vaksin mRNA COVID-19 diberikan di Amerika Serikat. Berdasarkan data yang tersedia, tidak ada peningkatan risiko TTS setelah vaksinasi mRNA COVID-19.

3. Guillain-Barre Syndrome (GBS)

CDC dan FDA sedang memantau laporan Guillain-Barre Syndrome (GBS) pada orang yang telah menerima Vaksin J&J/Janssen COVID-19. GBS adalah kelainan langka di mana sistem kekebalan tubuh merusak sel-sel saraf, menyebabkan kelemahan otot dan terkadang kelumpuhan.

Kebanyakan orang pulih sepenuhnya dari GBS, tetapi beberapa mengalami kerusakan saraf permanen. Setelah lebih dari 15,2 juta dosis Vaksin J&J/Janssen COVID-19 diberikan, ada sekitar 233 laporan awal GBS yang diidentifikasi di VAERS per 13 Oktober 2021.

Kasus-kasus ini sebagian besar telah dilaporkan sekitar 2 minggu setelah vaksinasi dan sebagian besar pada pria, berusia 50 tahun ke atas. CDC akan terus memantau dan mengevaluasi laporan GBS yang terjadi setelah vaksinasi COVID-19 dan akan mengupdate informasi terbaru.

4. Miokarditis dan perikarditis

Miokarditis atau peradangan dinding otot jantung dan perikarditis atau peradangan dari perikardium setelah vaksinasi COVID-19 jarang terjadi. Hingga 13 Oktober 2021, VAERS telah menerima 1.638 laporan miokarditis dan perikarditis di antara orang berusia 30 tahun ke bawah yang menerima vaksin COVID-19.

Sebagian besar kasus telah dilaporkan setelah vaksinasi mRNA COVID-19 (Pfizer-BioNTech atau Moderna), terutama pada remaja pria dan dewasa muda. Melalui tindak lanjut, termasuk tinjauan rekam medis, CDC dan FDA telah mengkonfirmasi 945 laporan tentang miokarditis atau pericarditis dan kini sedang menyelidiki laporan ini untuk menilai apakah ada hubungan dengan vaksinasi COVID-19.

5. Laporan kematian setelah vaksinasi COVID-19 jarang terjadi. Lebih dari 408 juta dosis vaksin COVID-19 diberikan di Amerika Serikat dari 14 Desember 2020 hingga 18 Oktober 2021.

Selama waktu tersebut, VAERS menerima 8.878 laporan kematian (0,0022%) di antara orang-orang yang menerima COVID-19 vaksin. FDA mewajibkan penyedia layanan kesehatan untuk melaporkan kematian apapun setelah vaksinasi COVID-19 kepada VAERS, meskipun tidak jelas apakah vaksin itu penyebabnya. Laporan efek samping kepada VAERS setelah vaksinasi, termasuk kematian, tidak selalu berarti bahwa vaksin menyebabkan masalah kesehatan.

“Tinjauan informasi klinis yang tersedia, termasuk bukti kematian, autopsi, dan catatan medis, belum menetapkan hubungan sebab akibat dengan vaksin COVID-19. Namun, laporan terbaru menunjukkan hubungan kausal yang masuk akal antara Vaksin J&J/Janssen COVID-19 dan TTS, efek samping yang jarang dan serius seperti pembekuan darah dengan trombosit rendah yang telah menyebabkan kematian,” demikian dilansir CDC.

Di Indonesia, hingga saat ini tidak ada kasus meninggal dunia akibat COVID-19. Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan sampai saat ini tidak ada yang meninggal karena vaksinasi COVID-19.

Sempat beredar kabar bahwa sebanyak 30 orang meninggal dunia setelah melakukan vaksin COVID-19.

Prof Hindra menjelaskan ada 27 kasus kematian diduga akibat vaksinasi dengan Sinovac. Namun setelah investigasi, kematian tersebut tidak terkait dengan vaksinasi. Investigasi meliputi data pemeriksaan, perawatan, rontgen, hasil laboratorium, dan CT Scan.

“10 kasus akibat terinfeksi COVID-19, 14 orang karena penyakit jantung dan pembuluh darah, 1 orang karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak dan 2 orang karena diabetes mellitus dan hipertensi tidak terkontrol,” jelasnya.

Sementara yang meninggal diduga akibat vaksinasi AstraZeneca ada 3 kasus. Namun juga tidak diakibatkan oleh vaksinasi melainkan karena penyakit lain. [KPCPEN/IRS/MRH]

Sumber:

https://covid19.go.id/berita/laporan-terbaru-cdc-mengenai-efek-samping-vaksin-covid-19    

https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/vaccines/safety/adverse-events.html   

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210520/4537800/komnas-kipi-tidak-ada-yang-meninggal-karena-vaksinasi-covid-19/

 

Friday 22 October 2021

Pengaturan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Menyesuaikan Perkembangan Kasus Terkini

Prof. Wiku Adisasmito Foto: Damar-Medcom

JAKARTA – Pemerintah kembali melakukan penyesuaian terkait aturan pelaku perjalanan orang dalam negeri. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan berbagai keputusan dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas No. 21 tahun 2021, Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMndagri) No. 53 dan No. 54 Tahun 2021 dan 4 SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 86, 87, 88 dan 89 Tahun 2021.

“Pengaturan melalui keputusan lintas sektor yang mempertimbangkan kondisi kasus terkini, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung implementasi protokol kesehatan di lapangan,” Wiku dalam Keterangan Pers Bersama Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Kamis (21/10/2021) yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia.

Khusus moda transportasi udara, syarat pelaku perjalanan kini diperketat menggunakan RT-PCR. Berlaku untuk wilayah Jawa - Bali dan non Jawa - Bali level 3 dan 4. Ini dilakukan karena tidak diterapkannya lagi penjarakan antar tempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh. Penggunaan syarat PCR karena sebagai gold standard dan lebih sensitif daripada rapid tes antigen dalam menjaring kasus positif.

Lebih jelasnya, terdapat beberapa penyesuaian peraturan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri yaitu:

 Tujuan ke Jawa - Bali (juga diatur InMendagri No. 53 tahun 2021)

1. Moda transportasi udara.

 - Wajib 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam sebelum keberangkatan).

2. Moda transportasi lain (laut, darat pribadi atau umum), penyeberangan dan kereta api antarkota.

- Wajib 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x kali 24jam) atau hasil negatif rapid tes antigen (1 x 24 jam).

 Tujuan ke non Jawa - Bali level 3 dan 4, (juga diatur InMendagri nomor 54 tahun 2021)

1. Moda transportasi udara.

- Wajib menunjukkan 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (2 x 24 jam).

2. Moda transportasi laut, darat (pribadi atau umum) serta penyeberangan dan kereta api antarkota. Pengguna wajib menunjukkan 2 dokumen yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang 2 x 24jam atau hasil negatif rapid tes antigen (1 x 24 jam).

 Tujuan ke wilayah non Jawa - Bali level 1 dan 2 (juga diatur InMendagri No. 54 Tahun 2021)

1.  Untuk semua moda transportasi

- Wajib 1 dokumen hasil negatif tes RT-PCR (2 x24 jam) atau hasil negatif rapid tes antigen (1 x 24 jam). Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat baik (pribadi atau umum) dalam satu wilayah aglomerasi secara nasional tidak membutuhkan dokumen perjalanan khusus. Namun dengan skrining kesehatan dan penerapan protokol kesehatannya ketat.

2. Diijinkannya mobilitas anak-anak usia kurang dari 12 tahun dimana dalam aturan sebelumnya dibatasi.

- Syaratnya, wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu hasil negatif tes COVID-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sendiri menyatakan kelayakan PCR atau rapid tes antigen kepada anak-anak. Adanya keputusan ini juga memudahkan masyarakat khususnya bagi yang mendesak dan penting. Misalnya orang tua pindah tugas, bekerja atau perjalanan dinas dan lain-lain.

Disamping itu, terdapat penyesuaian syarat perjalanan sopir kendaraan logistik dan pengelompokannya sesuai wilayah perjalanannya yaitu untuk wilayah Jawa - Bali dan non Jawa – Bali.

Untuk wilayah Jawa – Bali

 - Supir yang divaksinasi lengkap wajib menunjukkan 2 dokumen. Yaitu dengan opsi kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen (14 x 24 jam). Atau sopir dngan dosis pertama wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen (7 x 24 jam). Atau sopir yang belum divaksinasi wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen (1 x 24 jam).

Untuk wilayah non Jawa - Bali

- Wajib menunjukkan 1 dokumen yaitu hasil negatif tes covid-19 sesuai moda transportasi dan wilayah perjalanannya.

Lalu, terdapat juga aturan tambahan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus (komorbid) yang tidak dapat divaksin. Diperbolehkan tidak menunjukkan bukti vaksinasi di moda transportasi dan tujuan perjalanan dipilih. Terkait hal ini, secara regulasi mewajibkan hal tersebut, akan tetapi pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.

Selain mentaati ketentuan syarat perjalanan, penumpang atau pengemudi dan seluruh masyarakat serta operator moda transportasi diminta mengindahkan protokol kesehatan tersebut. Diantaranya minimal menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis dengan penggunaan sempurna menutupi hidung dan mulut. Kemudian, tidak diperkenankan berbicara dengan alat telekomunikasi atau dua arah berbicara langsung. Mengingat potensi penularan akibat droplets yang dikeluarkan secara alami saat berbicara.

Lalu, tidak diperkenankan makan atau minum sepanjang perjalanan penerbangan kurang dari 2 jam kecuali bagi individu yang memiliki kewajiban konsumsi obat terjadwal untuk meminimalisir perilaku membuka masker dan tersebarnya droplet. Setiap operator moda transportasi juga wajib mempersiapkan sarana dan prasarananya untuk mengintegrasikan implementasi skrining kesehatan elektronik dengan PeduliLindungi.

 “Hal ini penting ditindaklanjuti agar data yang tercatat saat ini dapat dijadikan bahan analisis upaya antisipasi yang lebih efektif, khususnya menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru,” lanjut Wiku.

Berbagai aturan ini akan berlaku efektif mulai tanggal 21 okt 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian menimbang dinamika di masa yang akan datang. Diharapkan pemerintah daerah juga dapat segera mewadahi kebijakan ini dalam peraturan daerah masing-masing dan masyarakat dapat segera mengetahui dengan baik tiap-tiap poin perubahannya.

Termasuk juga operator moda transportasi untuk memperhatikan rincian perubahan kebijakan ini agar ditegakkan dengan disiplin di lapangan. “Berikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran tanpa pandang bulu,” tegas Wiku.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menambahkan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran terbaru dari Satgas Penanganan COVID-19 dengan menerbitkan SE No. 86 Tahun 2021 untuk transportasi darat, SE Kemenhub No. 87 Tahun 2021 untuk transportasi laut, SE No. 88 tahun 2021 untuk transportasi udara dan SE No. 89 tahun 2021 untuk transportasi perkeretaapian.

Keempatnya ditetapkan pada 21 Oktober 2021 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Kecuali untuk transportasi udara SE No. 88 untuk berlaku efektif pada tanggal 24 Oktober 2021 mulai pukul 00.00 WIB. "Surat edaran ini keseluruhannya mengatur hal-hal teknis sebagai petunjuk pelaksanaan bagi para operator prasarana dan sarana maupun bagi para calon penumpang di semua moda transportasi," jelasnya.

Secara teknisnya pada transportasi udara, kapasitas penumpang diijinkan lebih dari 70%. Maskapai wajib menyediakan 3 baris kursi kosong diperuntukkan area karantina bagi penumpang bergejala. Sedangkan kapasitas terminal Bandar Udara maksimal 70% dari jumlah penumpang pada jam sibuk di masa normal.

Untuk transportasi darat kapasitas untuk daerah PPKM level 3 dan 4 jumlah penumpang maksimal 70%. Dan kapasitas 100% untuk daerah PPKM level 1 dan level 2. Sedangkan untuk transportasi laut di wilayah dengan PPKM level 4 kapasitas maksimal 50%, di daerah level 3 kapasitas 70% dan di level 1 dan 2 kapasitas maksimal 100%.

Adapun untuk kereta api kapasitas kereta api antarkota maksimal kapasitas 70%. Sedangkan untuk komuter dalam 1 wilayah atau kawasan aglomerasi maksimal adalah 32% untuk kereta rel listrik atau KRL, dan maksimal 50% untuk kereta api lokal perkotaan.

"Kemenhub juga meminta seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk dapat memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan yang baru ini," katanya.***

Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

 

Wednesday 20 October 2021

Menteri ESDM Minta Produksi Jangan Turun dan Tetap Efisien

“Kegiatan eksplorasi harus dimasifkan,” kata Menteri ESDM. Foto Ditjen Migas

RIAU, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif didampingi Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Tutuka Ariadji, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Budiman Parhusip dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee A Suardin mengunjungi fasilitas produksi Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan, Kamis (14/10). Selain Lapangan Duri, rombongan juga mengunjungi Lapangan Minas serta meninjau sumur yang sudah menerapkan chemical enhanced oil recovery di Lapangan Minas untuk meningkatkan produksinya.

Dalam arahannya, Menteri ESDM mengatakan, Blok Rokan yang sebelumnya dikelola perusahaan multinasional selama 97 tahun ini masih potensial menghasilkan minyak dan gas bumi karena itu kegiatan eksplorasi harus dimasifkan. 

"Setelah 97 tahun dikelola perusahaan multinasional Blok Rokan diyakini masih memiliki sumber migas yang potensial untuk kedepannya, jadi untuk itu memang managemen Pertamina harus melakukan pekerjaan eksplorasi drilling yang masif untuk bisa meningkatkan produksi lagi. kalau dulu ada program steam flood mungkin kedepannya ada Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR)," ujar Arifin. 

Selain kegiatan eksplorasi dengan menambah sumur-sumur baru, Menteri Arifin juga mengapresiasi upaya efisiensi dan penerapan teknologi dalam kegiatan produksinya, seperti yang diterapkan di pusat digitalisasi Integrated Optimization Decision Support Center (IODSC) untuk meningkatkan produksi. 

"Jangan pernah lelah untuk terus melakukan proses penyempurnaan. Terus mencari terobosan nilai tambah. Jangan lengah dengan perkembangan teknologi yang ada dan terus memonitor teknologi yang bisa memberikan manfaat besar bagi perusahaan. Anda semua adalah pahlawan devisa," lanjut Arifin. 

Arifin juga mengatakan, bahwa masyarakat dunia saat ini telah bersepakat untuk mengurangi pemanfaatan sumber-sumber energi fosil menjadi sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi yang besar. 

"Kita juga sudah menyepakati kesepakatan Paris dan kita sudah telurkan undang undang mengenai target pengurangan emisi, kita masih punya waktu sampai masyarakat dunia mentargetkan sampai tahun 2050 net zerro emission dan kita sendiri sedang menyusun roadmap dan strategi untuk mencapai kesana. Ini bukan suatu hal yang mudah," jelas Arifin. 

Mengenai transisi energi, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, pengalihan dari bahan bakar minyak ke sumber energi lain yang terbarukan dan ramah lingkungan sudah ada di Riau dengan banyaknya kebun kelapa sawit yang mencapai 3,4 juta hektar. 

"Proses pengalihan BBM menjadi kelapa sawit itu sebenarnya sudah ada di Riau dan itu sudah dilaksanakan juga oleh Pertamina di Kilang Dumai sejak tahun 2019, jadi B30 itu sudah ada di Riau dan itu akan dikembangkan sampai B50 hingga B100 seperti yang diharapkan Bapak Presiden," ujar Syamsuar. 

Yang saat ini didorong, lanjut Syamsuar, adalah hilirisasi sawit, karena produksi sawit untuk ekspor di Riau cukup besar. 

Direktur Utama PHR Jaffee A Suardin mengatakan, fasilitas CGS 10 yang ditinjau Menteri ESDM ini merupakan stasiun pengumpul minyak terbesar di Lapangan Duri yang mengolah sekitar 240 ribu barel fluida per hari dan memproduksi minyak sekitar 20 ribu barel per hari. Lapangan Duri merupakan salah satu lapangan injeksi uap (steamflood) terbesar di dunia yang berteknologi tinggi dan ramah lingkungan. 

"Teknologi ini terbukti berhasil meningkatkan kinerja produksi Lapangan Duri lima kali lebih baik dibandingkan teknologi konvensional," ujar Jaffee. 

Sementara itu, lanjut Jaffee, pusat digitalisasi IODSC yang juga ditinjau Menteri ESDM merupakan pusat kegiatan digitalisasi Wilayah Kerja (WK) Rokan. Penerapan digitalisasi di WK Rokan setidaknya memberikan empat manfaat utama, yakni peningkatan kinerja keselamatan, penurunan signifikan dari potensi kehilangan produksi hingga sekitar 40 persen, optimalisasi kemampuan fasilitas produksi, dan peningkatan efisiensi. 

Blok Rokan merupakan salah satu WK Migas terbesar di Indonesia. Melalui Keputusan Menteri ESDM No. 1923 K/10/MEM/2018 Tanggal 6 Agustus 2018 Sejak tanggal 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, pengelolaan WK Rokan di Provinsi Riau beralih ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) setelah 80 tahun atau sejak tahun 1951 dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke. Alih kelola ini menjadi tonggak sejarah pengelolaan hulu migas di Indonesia. 

Saat ini, Rokan menyumbang 24% dari total produksi minyak Indonesia. WK penyumbang produksi minyak terbesar nomor 2 secara nasional ini memiliki luas wilayah 6.220,29 km2 dengan 10 lapangan utama yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam south, Kota Batak, Petani, Lematang, Petapahan dan Pager. Cadangan status 1 Januari 2020, minyak 350,73 MMSCFD dan gas bumi 9.071 BSCF. 

WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang sejak tahun 1951 hingga 2021, telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak dengan produksi rata-rata tahun 2021 sampai dengan Juli 2021 sebesar 160,5 ribu barel minyak per hari untuk minyak bumi atau sekitar 24% dari produksi nasional dan 41 MMSCFD untuk gas bumi. (Ditjen Migas)

Thursday 14 October 2021

Waspada Tinggi Gelombang 2,5 - 4,0 meter di Perairan utara Sabang

JAKARTA – Telukharunews, Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Tropical Cyclone Warning Centre (TCWC) Jakarta dalam Buletin Informasi Siklon Tropis pada Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 10:19 WIB mengabarkan kondisi Siklon Tropis Kompasu pada pukul 07:00 WIB posisinya berada di kordinat 19.4 derajat Lintang Utara dan 107.6 derajat Bujur Timur (sekitar 1720 km sebelah utara Natuna). Arah Gerak menuju Barat-Barat Laut dengan kecepatan 9 knots (16 km/jam) menjauhi wilayah Indonesia. Sedang lecepatan Angin Maksimum 35 knots (65 km/jam). Siklon Tropis KOMPASU dikabarkan memberikan dampak tidak langsung dalam 24 jam kedepan terhadap kondisi cuaca di wilayah Indonesia berupa : - Gelombang laut dengan ketinggian 1,25 – 2,5 meter di Laut Natuna Utara dan Perairan Kepulauan Anambas hingga Kepulauan Natuna. - Gelombang laut dengan ketinggian 2,5 hingga 4,0 meter di Perairan utara Sabang dan Selat Malaka bagian utara. (fipa)

Tuesday 12 October 2021

Badai Tropis Parah Kompasu Berada Di Atas Laut Tiongkok Selatan

 

Badai Tropis Parah KOMPASU   foto THNews/Google Earth

Telukharunews - Menurut hasil pemantauan Telukharunews melalui Google Earth pada Selasa, 12 Oktober pukul 20:50 WIB dapat diketahui posisi Severe Tropical Storm Kompasu berada di atas Laut Tiongkok Selatan atau berada didekat koordinat 18°59'22.28" Lintang Utara dan 117°12'28.97" Bujur Timur berjarak sekitar 742 km sebelah Timur dari kota Haikou, Pulau Hainan, Tiongkok Selatan.

Sedangkan menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Jepang (JMA) pada Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 12:45 UTC atau pukul 19:45 WIB, berdasarkan hasil analisis pada 10/12 pukul 12 UTC dapat diketahui posisi Badai Tropis Parah (Severe Tropical Storm) Kompasu berada di koordinat 18°25′(18.4°) Lintang Utara dan 116°20′(116.3°) Bujur Timur.

Badai berskala sangat besar itu dikabarkan melaju ke arah Barat dengan kecepatan gerakan 20 km/jam (11 knots). Tekanan pusat 975 hPa.

Sedangkan kecepatan angin maksimum di dekat pusat 30 meter/detik (55 knots), dan kecepatan hembusan angin maksimum 40 meter/detik (80 knots).

Daerah angin 50-knota WIDE 85 km (45 mil laut), dan Area angin 30-knots,  Utara 950 km (500 mil laut) Selatan 650 km (350 mil laut). (fipa)

 

Tuesday 14 September 2021

Sumatera Utara Provinsi Kesembuhan COVID-19 Tertinggi Di Indonesia

Telukharunews - Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 14 September 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah mencapai 11.246 orang sembuh per hari. Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga menembus angka 3,9 juta orang sembuh atau tepatnya 3.942.473 orang (94,4%). 

Angka kesembuhan harian tertinggi berasal dari lima provinsi yaitu : Provinsi Sumatera Utara (1 Sumut) berada di urutan pertama dengan menambahkan 2.180 orang dan kumulatifnya 92.397 orang, diikuti (2) Jawa Tengah menambahkan 2.055 orang dan kumulatifnya 435.638 orang, (3) Jawa Timur menambahkan 735 orang dan kumulatifnya 357.425 orang, (4) Bali menambahkan 700 orang dan kumulatifnya 103.439 orang serta (5) Jawa Barat menambahkan 637 orang dan kumulatifnya 678.097 orang. 

Sementara pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. Yakni di (1) Jawa Timur menambahkan 497 kasus dan kumulatifnya 391.461 kasus, diikuti (2) Jawa Tengah menambahkan 339 kasus dan kumulatifnya 477.895 kasus, (3) Jawa Barat menambahkan 318 kasus dan kumulatifnya 699.185 kasus, (4) Sumatera Utara menambahkan 308 kasus dan kumulatifnya 102.185 kasus serta (5) Bali menambahkan 247 kasus dan kumulatifnya 110.613 kasus. 

Selain itu, terdapat 5 provinsi dengan angka kematian harian tertinggi diantaranya di (1) Jawa Tengah menambahkan 48 kasus dan kumulatifnya tertinggi mencapai 29.549 kasus, diikuti (2) Jawa Timur menambahkan 24 kasus dan kumulatifnya 29.127 kasus, (3) Bali menambahkan 22 kasus dan kumulatifnya 3.773 kasus, (4) Sumatera Utara menambahkan 21 kasus dan kumulatifnya 2.636 kasus serta (5) Jawa Barat menambahkan 17 kasus dan kumulatifnya 14.479 kasus. 

Catatan Sumut melawan COVID-19 : Untuk kesembuhan berada di urutan pertama (1). Terkonfirmasi positif berada di urutan ke 4. Angka kematian berada di urutan ke 4 (sumber data dari website resmi COVID-19 https://covid19.go.id/)

Tuesday 17 August 2021

Sepekan Kelola Rokan, Pertamina Kapalkan 350.000 Barel Minyak

 

PT Pertamina Hulu Rokan kapalkan minyak perdana dari dermaga Dumai (dok PHR)

Jakarta, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator Blok Rokan, Riau telah melakukan dua kali pengapalan minyak mentah dengan jumlah 350.163 barel minyak pada Sabtu (14/08/2021), atau enam hari setelah resmi mengelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021. Nantinya minyak mentah ini akan diolah di kilang bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.

Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin mengatakan, pengapalan perdana minyak mentah ini menunjukkan bahwa alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PHR berjalan dengan lancar.

"Pengapalan untuk penggunaan domestik ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri," paparnya melalui keterangan resmi perusahaan, dikutip Senin (16/08/2021).

Pengapalan dilakukan dari Dermaga Dumai yang merupakan terminal utama untuk lifting minyak mentah di Blok Rokan. Pengapalan minyak mentah ini dilakukan kedua kapal secara bersamaan.

Pengapalan pertama berupa Sumatran Light Crude, dengan volume mencapai 199.777 barel, menggunakan kapal tanker MT Bull Damai 1 dengan tujuan kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan pengapalan kedua berupa Duri Crude, dengan volume 150.386 barel, menggunakan kapal tanker MT Amarin Indah, dengan tujuan kilang Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

Sumatran Light Crude (SLC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan seperti Minas, Bangko, Bekasap, dan Kota Batak. SLC memiliki karakteristik minyak ringan dengan kadar belerang rendah.

Sedangkan Duri Crude (DC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari Lapangan Duri yang memiliki karakteristik minyak berat (heavy oil). Minyak berat memiliki sifat kental dengan tingkat kepekatan tinggi sehingga diperlukan teknologi injeksi uap (steam flood) untuk mengangkat lebih banyak minyak dari perut bumi.

Produksi minyak mentah dari Blok Rokan akan dialokasikan ke kilang-kilang minyak dalam negeri milik Pertamina, seperti RU II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan dan RU VI Balongan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina ini berjalan mulus dan tidak mengganggu produksi minyak.

Dengan demikian, tak ayal proses pengalihan operator Blok Rokan ini akan dijadikan model panutan (role model) untuk skema pengalihan operator blok migas lainnya di masa mendatang.

Tutuka mengatakan, sembilan isu utama dari proses transisi blok ini berjalan baik hingga 100%. Hal ini juga termasuk proses pengalihan Teknologi Informasi (IT), perizinan, serta lebih dari 2.000 tenaga kerja yang dipindahkan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PHR. Seperti diketahui, Pertamina menyebut 2.689 karyawan Chevron telah bergabung menjadi karyawan PHR.

"Sampai proses transisi kemarin berjalan mulus karena kedua belah pihak melaksanakan transisi dengan seamless (mulus), kita lihat berjalan mulus. Tapi menuju sana banyak hal yang dilakukan, ada sembilan item yang dibahas dan alhamdulillah berjalan lancar," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/08/2021).

Hingga akhir Juli 2021 rata-rata produksi minyak di Blok Rokan mencapai sekitar 160,5 ribu barel per hari (bph). Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan produksi minyak di Blok Rokan hingga akhir tahun ini bisa mencapai 166 ribu bph.

Pada 2030, produksi minyak di Blok Rokan bahkan ditargetkan bisa memproduksi 400 ribu bph atau sekitar 40% dari target produksi minyak nasional 1 juta bph. (CNBC Indonesia)