Friday, 30 November 2012

PBB Akui Palestina Sebagai Negara Peninjau


PBB, New York - Palestina akhirnya disahkan menjadi Negara Peninjau di PBB. Keputusan itu diambil melalui proses pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang digelar untuk membahas permohonan Palestina sebagai Negara Peninjau di Markas Besar PBB, New York, sore hari Kamis waktu setempat  (29/11/2012).

Menlu RI Marty M Natalegawa yang hadir dalam sidang itu mengatakan Indonesia bukan hanya mendukung tetapi ikut memprakarsai resolusi tersebut dengan beberapa negara lainnya, sebagai ko-sponsor.

Dikatakan Marty bahwa Presiden Mahmoud Abbas datang langsung ke Markas Besar PBB di New York untuk menyampaikan keinginan Palestina tersebut menjadi Negara Peninjau.

“Pengesahan Palestina menjadi Negara Peninjau di PBB memiliki simbol politik yang sangat penting dalam diplomasi,”  jelas Marty.

Dengan pengesahan tersebut, Palestina diakui sebagai sebuah negara oleh masyarakat internasional dan memiliki hak untuk berperan aktif dalam seluruh organ-organ PBB.

Dalam pernyataan yang disampaikan Menlu Marty pada kesempatan pertemuan tersebut, Indonesia menegaskan sekali lagi bahwa masyarakat internasional harus mengambil langkah nyata bagi upaya mewujudkan hak-hak rakyat Palestina  untuk  merdeka  dan  berdaulat.

“Waktunya telah tiba bagi masyarakat Internasional untuk melakukan tindakan yang benar. Dunia tidak boleh lagi menutup mata terhadap penderitaan rakyat Palestina yang telah berlangsung lama,” tegasnya.

Indonesia menyampaikan bahwa meskipun terdapat berbagai rintangan yang besar oleh kekuatan penjajah, rakyat Palestina telah membangun dan memiliki kemampuan untuk berperan sebagai sebuah negara.

Untuk itu, lanjutnya, tidak ada alasan masyarakat internasional menolak permohonan Palestina menjadi Negara Peninjau. Bahkan Indonesia juga menyampaikan agar aplikasi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dapat segera terwujud.

“Keanggotaan Penuh Palestina di PBB sesuai dan konsisten dengan visi “two-State solution,” ucap Marty.

Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya dimulainya kembali proses perdamaian dan penciptaan kondisi yang kondusif untuk memulai kembali proses perundingan damai, termasuk dihentikannya pembangunan pemukiman Israel yang tidak sah dan penghukuman kolektif yang tidak berperikemanusiaan.

Di saat yang sama Indonesia juga menegaskan arti penting dialog yang dilakukan di antara rakyat Palestina.

Resolusi Majelis Umum PBB yang mengesahkan Palestina sebagai Negara Peninjau didukung oleh 138 negara. Tercatat 9 negara menolak dan 41 negara mengambil posisi abstain. (sumber: PTRI New York/ed.Yo2k).

No comments:

Post a Comment