Tuesday 13 July 2021

Perbaikan Aktivitas Ekonomi Dunia Kerek ICP Juni 2021 Jadi US$ 70,23 per Barel

Anjungan Migas di lepas pantai. Foto Ditjen Migas

Jakarta, Perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19, mendorong peningkatan harga minyak utama di pasar internasional selama Juni 2021. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia berdasarkan perhitungan Formula ICP (Indonesian Crude Price), naik sebesar US$ 4,74 per barel dari US$ 65,49 pada Mei 2021, menjadi US$ 70,23 per barel pada Juni 2021.

Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken tanggal 2 Juli 2021.

Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 4,57 per barel dari US$ 66,25 per barel menjadi US$ 70,82 per barel pada Juni 2021.

Mengutip Laporan Eksekutif  Tim Harga Minyak Indonesia, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, antara lain menguatnya fundamental pasar minyak mentah yang ditandai dengan peningkatan permintaan minyak mentah di AS, China dan Eropa, serta perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19.

"Presiden Iran terpilih, yang lebih konservatif, menimbulkan potensi tidak tercapainya kesepakatan atas perjanjian nuklir AS-Iran dan berujung pada tidak terlaksananya rencana penghapusan sanksi kepada Iran serta rencana ekspor minyak mentah Iran," lanjut laporan tersebut.

Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di AS seiring pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat. Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah AS di bulan Juni 2021 yang cukup signifikan sebesar 24 juta barel menjadi 452,3 juta barel bila dibandingkan bulan Mei 2021 (479,3 juta barel) dan level terendah sejak Maret 2020, serta penurunan stok gasoline yang di luar perkiraan di pertengahan Juni 2021.

Peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah global berdasarkan sejumlah publikasi :

a. IEA (International Energy Agency) melalui laporan bulan Juni 2021, memperkirakan permintaan minyak global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir tahun 2022, meningkat sebesar 5,4 juta bopd pada tahun 2021 dan 3,1 juta bopd pada tahun 2022.

b. OPEC melalui laporan bulan Juni 2021, menyampaikan permintaan minyak mentah global di Q2 tahun 2021 meningkat sebesar 11,99 juta bopd (14,4%) dibandingkan di Q2 tahun 2020 dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi dunia sebesar 5,5% di tahun 2021.

Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan minyak mentah China yang dihasilkan dari peningkatan utilisasi kilang di China yang mencapai level tertinggi di bulan Juni 2021 sebesar 82,4%, setelah berakhirnya periode pemeliharaan.

"Peningkatan permintaan produk gasoline di China, 5% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019," kutip laporan eksekutif Tim Harga.

Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat, dengan peningkatan di tahun 2021 sebesar 10,82% dibandingkan dengan tahun 2020.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juni 2021, sebagai berikut:

- Dated Brent naik sebesar US$ 4,29 per barel dari US$ 68,75 per barel menjadi US$ 73,04 per barel.

- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 6,19 per barel dari US$ 65,16 per barel menjadi US$ 71,35 per barel.

- Basket OPEC naik sebesar US$ 4,90 per barel dari US$ 66,91 per barel menjadi US$ 71,81 per barel.

- Brent (ICE) naik sebesar US$ 5,10 per barel dari US$ 68,31 per barel menjadi US$ 73,41 per barel. (Ditjen Migas)

 

Thursday 1 July 2021

Pemkab Langkat masih larang hajatan perkawinan dan menutup kawasan wisata

Rapat Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Langkat masih melarang hajatan perkawinan, sunatan, masih menutup kawasan wisata, Kamis (1/7/2021), ANTARA Foto/HO-Kominfo Langkat.


Langkat - Pemkab Langkat masih melarang berbagai bentuk acara yang mengundang keramaian seperti kegiatan perkawinan, sunatan, termasuk penutupan lokasi wisata masih diberlakukan hingga sampai batas waktu belum ditentukan dalam rangka mengatasi penyebaran COVID-19.

Himbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis (1/7) pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat.

"Aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan COVID-19 di Langkat," katanya.

Selain itu, keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Kabupaten Langkat.

"Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun atau melandai sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Syahmadi menyampaikan pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan COVID-19, melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.

"Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran COVID-19, di Kabupaten Langkat ini," ujarnya.

Kita juga berharap dengan adanya larangan ini membuat kita patuh terhadap aturan, sehingga COVID-19 bisa sirna dari bumi Langkat yang religius ini. (Antara)