Friday 28 February 2014

GEMPABUMI 5,5 SR DI BARATLAUT KOTA SABANG-NAD



Data USGS National Earthquake Information Center gempabumi pada Jum’at, 28 Februari 2014 berkekuatan 5,1 SR di kedalaman 87,3 km (Foto Google earth/THNews)

BANDA ACEH, Telukharunews.com - Gempabumi berkekuatan 5,5 Skala Richter terjadi di kordinat 7.56 LintangUtara - 93.08 BujurTimur pada Jum’at, 28 Februari 2014 pukul 12:50:21 WIB di kedalaman 10 km di dasar laut berjarak 314 km dari BaratLaut Kota Sabang-NAD atau 334 km BaratLaut Kota Banda Aceh dan 361 km BaratLaut Kabupaten Aceh Besar serta 2154 km BaratLaut Jakarta.

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dalam websitenya gempabumi tersebut tidak berpotensi TSUNAMI.

Berbeda dari data USGS National Earthquake Information Center yang merilis bahwa gempabumi pada Jum’at, 28 Februari 2014 berkekuatan 5,1 SR di kedalaman 87,3 km.

Gempa yang terjadi pada pukul 12:50:37 WIB atau pukul 05:50:37 UTC berlokasi di kordinat 7.408° LintangUtara- 94.321° BujurTimur berjarak 126 km sebelah timur-Tenggara dari Mohean, India atau 200km (124mi) sebelah utara-BaratLaut Sabang, 232km (144mi) utara-BaratLaut Banda Aceh, dan
288km (179mi) sebelah BaratLaut dari Sigli, NAD. (fi)

19 Wilayah Indonesia Rawan Tsunami, Masyarakat Diminta Waspada



JAKARTA – Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengindentifikasi wilayah-wilayah di Indonesia yang rawan gerakan tanah, gempabumi dan Tsunami.

Ke 19 wilayah di Indonesia yang terindikasi rawan terhadap terjadinya gelombang Tsunami yaitu;

  1. Nangroe Aceh Darussalam (P. Simeulue, Pantai Barat NAD (Lhok Nga, Calang, Meulaboh), Lhokseumawe).
  2. Sumatera Utara (Pulau Nias, Pantai Barat Sumatera Utara (Singkil, Sibolga).
  3. Sumatera Barat (Kepulauan Mentawai, Pantai Barat Sumatera Barat (termasuk Siri Sori).
  4. Bengkulu (Pulau Enggano, Pantai Barat Bengkulu (termasuk Kota Bengkulu dan Manna).
  5. Lampung dan Banten (Pantai Selatan Lampung, Pantai Barat Banten).
  6. Jawa Barat Tengah Bagian Selatan (Pantai Selatan Jawa Barat – Tengah).
  7. Jawa Timur Bagian Selatan (Pantai Selatan Jawa Timur).
  8. Bali (Pantai Selatan Bali).
  9. Nusa Tenggara Barat (Pantai Selatan Lombok, Sumbawa , dan Pantai Utara Bima).
  10. Nusa Tenggara Timur (Pantai Utara Flores, Pulau Babi, Pantai Utara Pulau Timor (Atapupu), dan Pantai Selatan  Sumba).
  11. Sulawesi Utara (Manado, Bitung, Sangihe, dan Talaud).
  12. Sulawesi Tengah-Palu (Pulau Peleng, Banggai Kepulauan, Luwuk, Palu, Teluk Tomini, Tambu, Mupaga, Toli-toli, Donggala, dan Tojo).
  13. Sulawesi Selatan (Bulukumba, Tinambung, dan Majene).
  14. Sulawesi Tenggara (Pantai Kendari).
  15. Maluku Utara (Sanana, Ternate, Tidore, Halmahera, dan Pulau Obi).
  16. Maluku Selatan (Bandanaira, Pulau Seram, Pulau Buru, Pantai Talaga, Pulau Banda, Pulau Kai, Pulau Tual).
  17. Papua Utara (Yapen, Biak, Supiori, Oranbari, dan Ransiki).
  18. Kalimantan Selatan Bagian Timur (Langadai dan Loeri).
  19. Sangata (Daerah Sekuran).

Berdasarkan catatan yang ada di Badan Geologi, Wilayah Maluku Selatan tercatat terbanyak terkena Tsunami yaitu sebanyak 19 kali (tahun 1629, 1657, 1659, 1673, 1674, 1708, 1763, 1775, 1802, 1841, 1851, 1852, 1861, 1876, 1899, 1950, 1966, 1983 dan tahun 1996) dan yang paling sedikit yaitu Sangata yang hanya terkena satu kali gelombang Tsunami pada tahun 1921.

Sumber: Website Kementerian ESDM

Thursday 27 February 2014

PENANDATANGANAN KONTRAK KERJA SAMA BAGI HASIL WILAYAH KERJA MIGAS KONVENSIONAL TAHUN 2014


Menteri ESDM, Jero Wacik saat memberi keterangan pers. Foto ESDM

JAKARTA – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman dalam Siaran Pers nomor 10/SJI/2014 tanggal 26 Februari 2014 menyebutkan, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Jero Wacik menyaksikan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil antara SKK Migas dan Kontraktor, Rabu (26/2).

Penandatanganan pada hari ini (26/2) merupakan hasil Lelang Reguler Wilayah Kerja Migas Tahap II Tahun 2012, periode tanggal 19 Oktober 2012 s.d 19 Februari 2013 sebanyak 1 KKS dan lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2013 periode tanggal 16 September 2013 s/d 31 Oktober 2013 sebanyak 5 KKS serta wilayah kerja Alas Dara Kemuning.   Penandatanganan ini adalah upaya nyata Pemerintah dalam meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang bertujuan meningkatkan produksi Minyak dan Gas Bumi nasional.

KKS hasil Lelang Reguler WK Migas Konvensional Tahap II Tahun 2012 adalah PT Baradinamika Citra Lestari (anak perusahaan dari PT. Tansri Madjid Energy) dengan wilayah kerja Bengara-II berlokasi di daratan dan lepas pantai Kalimantan Utara.

Sementara KKS hasil Lelang Penawaran Langsung WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2013 masing-masing adalah :

  1. Konsorsium Bukit Energy Palmerah Baru Pte.Ltd - NZOG Palmerah Baru Pty Ltd . - PT Surya Selaras Sejahtera dengan wilayah kerja Palmerah Baru berlokasi di Daratan Sumatera Selatan dan Jambi.
  2. Konsorsium Krisenergy (Sakti) B.V - PT Golden Heaven Jaya dengan wilayah kerja Sakti lokasi di Lepas Pantai Jawa Tengah dan Jawa Timur.
  3. Golden Code Commercial Ltd dengan wilayah kerja North East Madura VI lokasi di Lepas Pantai Jawa Timur.
  4. Husky Anugerah Limited dengan wilayah kerja Anugerah lokasi di Lepas Pantai Jawa Timur.
  5. PT Innovare Gas dengan wilayah kerja East Bontang lokasi di Daratan dan Lepas Pantai  Kalimantan Timur.

Secara keseluruhan, total komitmen pasti eksplorasi dari 6 KKS yang ditandatangani adalah berupa studi G&G sebesar US$ 5,23 juta, survei seismik 2D sepanjang 3.550 km, survey seismik 3D seluas 1.165 km2 dan pemboran 8 sumur eksplorasi. Total investasi komitmen eksplorasi adalah sebesar US$ 108,185 juta. Sedangkan bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh pemerintah, sebesar US$ 8 juta.

Selain keenam KKS tersebut di atas, pada hari ini ditandatangani pula 1 KKS Wilayah Kerja Alas Dara Kemuning yang berlokasi di kabupaten Blora, Jawa Tengah antara SKK Migas dengan PT Pertamina EP Cepu ADK (”PEPC ADK”) yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero).

Penandatanganan KKS ini merupakan implementasi Peraturan Menteri ESDM No.3/2008 mengenai Pedoman dan Tata Cara Pengembalian Bagian WK yang Tidak Dimanfaatkan oleh KKKS Dalam Rangka Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi pasal 2a dan 3 yaitu dalam hal kontraktor tidak mengembangkan penemuan lapangan/struktur dan/atau mengusahakan kembali lapangan/struktur yang pernah diproduksikan, Menteri dapat memberikan persetujuan atas usulan Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap dan menunjuk Badan Usaha/Bentuk  Usaha Tetap yang akan mengembangkan lapangan/struktur tersebut berdasarkan pertimbangan SKK Migas.

Berdasarkan perhitungan sementara, Wilayah Kerja Alas Dara Kemuning dengan luas 24,96 Km2 ini memiliki perkiraan sumberdaya 12,5 MMBO minyak dan 25 BSCF gas. Komitmen pasti KKS Alas Dara Kemuning berupa re-entry 4 sumur, studi G&G (reprocessing seismik), studi GGR dan pemboran 1 sumur eksplorasi dengan total komitmen US$ 15 juta, bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh pemerintah sebesar US$ 1 juta.

Menteri ESDM Minta Kontraktor Migas Segera Bekerja

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik meminta kepada semua kontraktor wilayah kerja migas untuk segera bekerja sesuai dengan kontrak yang sudah ditandangani bersama SKK Migas.

“Saya perintahkan kepada seluruh kontraktor yang sudah tandatangan, bekerjalah segera, mulai besok, jangan mendapat kontrak kerjasama terus dibiarkan bertahun tahun tidak dikerjakan, karena rakyat dan Pemerintah menunggu hasilnya, eksplorasi yang dilakukan tahun ini, kira-kira 10 tahun lagi atau 15 tahun lagi baru keluar gas atau minyaknya,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral usai penandatanganan 7 wilayah kerja migas di Kementerian ESDM, Rabu, (26/02/2014).

Dalam melakukan kegiatan eksplorasi diakui Wacik, diperlukan dana besar, teknologi dan resiko tinggi, namun kegiatan eksplorasi harus dilakukan utamanya untuk mendapatkan cadangan-cadangan baru. “Kalau hari ini kita tidak tandatangani dan tidak dijalankan eksplorasinya, apa yang akan dipanen oleh anak cucu kita, tidak ada,”  tambah Wacik.

Untuk meningkatkan kegiatan disektor migas baik dikegiatan ekplorasi maupun eksloitasi, Wacik meminta kepada Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi untuk mempercepat semua urusan-urusan dengan tetap menjunjung akuntabilitas. “Tidak boleh ada yang kanan, kiri dan hal-hal yang melanggar aturan, semua harus acoording to undang-undang dan peraturan, penuhi semua dan jangan ada penyelewengan,” ujar Wacik.(fi)


Wednesday 26 February 2014

ANDEMA FC JUARA OPEN TURNAMEN ANDEMA CUP SEWILAYAH TELUK ARU

Dirut PT Andema Makmur Sejahtera, Sofian M.Dian, MBA diabadikan bersama clubnya. Foto THNews.com



PANGKALANSUSU, Telukharunews – Kesebelasan Andema Football Club berhasil keluar sebagai juara pertama Open Tournament Andema Cup sewilayah Teluk Aru, Kabupaten Langkat setelah unggul 3 – 2 atas Kesebelasan BPC Besitang.

Pada awal laga yang berlangsung di Lapangan Sepakbola Pangkalansusu, Rabu (26/6) BPC Besitang melalui tendangan manis Ary pada menit ke 24 berhasil menggetarkan gawang Andema FC yang dikawal Riki Sanjaya sehingga skor menjadi 1-0. Namun setelah kecolongan 1 gol, para pemain Andema FC berusaha keras untuk membalas, dan pada menit ke 29 Edi berhasil menggetarkan gawang BPC Besitang yang dijaga Mahput sehingga skor menjadi 1-1. Sampai wasit Rusmadi meniup pluitnya di babak pertama skor tidak berubah.
Penjaga gawang Andema FC, Riki tidak berhasil menahan bola yang ditendang Ary dari BPC Besitang. Foto THNews.com
Tempo permainan di babak II mulai tampak sedikit keras dan kubu pertahanan BPC Besitang cukup mendapat tekanan serangan dari Andema, adalah Aldimo di menit ke 50 dan menit ke 55 berhasil menambah 2 gol untuk kubunya menjadi 3-1.

Menjelang babak ke dua berakhir, penyerang depan BPC Besitang, Ary di menit ke 60 berhasil merubah angka skor menjadi 2-3, dan skor itu tidak berubah sampai pertandingan berakhir.

Sofian menyerahkan Tropi Juara I kepada kapten Andeman FC. Foto THNews.com
Pada hari itu juga telah diberikan hadiah berupa Tropi, uang pembinaan dan piagam penghargaan kepada pemenang masing-masing adalah:

Juara I Andema PC menerima Tropi, uang pembinaan Rp4 juta plus piagam.
Juara II BPC Besitang terima uang pembinaan Rp2,5 juta plus piagam.
Juara III PS Bahruni Gebang terima uang pembinaan Rp1 juta plus piagam.
Juara IV Putra Jaya Pematang Jaya terima uang pembinaan Rp500.000,- plus piagam

Sedang Top Score Darwan dari PS Bahruni terima Rp250.000,- dan pemain terbaik Riki dari Andema  menerima Rp250.000,-

Direktur Utama PT Andema Makmur Sejahtera, Sofian M.Dian, MBA dalam sambutannya antara lain menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Open Tournament Andema Cup sehingga dapat terselenggara dengan tertib, aman dan lancar.

“Diharapkan dengan adanya Open Tournamet ini nantinya akan memunculkan club-club sepakbola berkualitas dari wilayah Teluk Aru,” ujar Sofian.

Sementara Kapolsek Pangkalansusu, AKP Abd. Samad merasa bangga bahwa sejak awal dibukanya Open Tournament pada 8 sampai 26 Februari 2014 tetap aman dan terkendali. “Saya atas nama Muspika Pangkalansusu menyampaikan apresiasi kepada pihak Panpel dan 16 club sepakbola yang berparsipasi dalam turnamen ini dengan sportivitas yang tinggi,” kata Samad.(fi)

Saturday 22 February 2014

Nelayan Dapat Kembali Nikmati BBM Bersubsidi



JAKARTA -  Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No.06 Tahun 2014 tentang Perubahan atas  Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No.18  Tahun 2013 Tentang  Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu, dengan dikeluarkannya peraturan Menteri ESDM No. 06 tahun 2014 tersebut maka nelayan dapat kembali menikmati BBM Bersubsidi dan Instruksi Kepala BPH Migas 29/07/Ka.BPH/2014 tertanggal 15 Januari 2014, gugur dengan sendirinya, demikian diutarakan Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman. Jumat, (21/02/2104).

Dengan terbitnya Permen ESDM No. 06 tahun 2014 tersebut, maka nelayan dengan kapal di bawah atau di atas 30 Gross ton (GT) dapat membeli BBM Bersubsidi dengan volume sebanyak 25 kiloliter per bulan. “Permen ESDM No.06 tahun 2014 secara eksplisit menyebutkan, kapal nelayan berbendera Indonesia di bawah atau di atas 30 gross ton (GT) yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota, dapat membeli BBM Bersubsidi dengan pemakaian paling banyak 25 kiloliter per bulan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari pelabuhan perikanan atau kepala SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi perikanan sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Saleh.

Besaran volume BBM yang dibatasi hanya 25 kiloliter tersebut menurut Saleh, sudah diperhitungkan secara matang. “25 kiloliter itu sudah dihitung, per hari nelayan melaut sampai berapa kilometer, kemudian untuk demand solarnya berapa?, itu sudah the best calculation,” imbuh Saleh.

Pertimbangan dikeluarkannya Permen yang sudah mulai berlaku sejak tanggal 20 Februari 2014 tersebut, antara lain, pemerintah masih memandang nelayan dengan bobot kapal 30 GT masih memerlukan BBM Bersubsidi sebagai bahan bakar dan kapal-kapal tersebut umumnya masih dimiliki kelompok nelayan yang memiliki penghasilan menengah ke bawah.

Sumber: ESDM