Presiden SBY
menandatangani Phnom Penh Statement on the Adoption of the ASEAN Human Rights
Declaration, di Nuon Srey Hall, Peace Palace, Minggu (18/11) siang. (foto:
cahyo/presidensby.info)
|
Phnom Penh,
Kamboja: Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono bersama seluruh kepala negara/pemerintahan ASEAN
menandatangani Phnom Penh Statement on the Adoption of the ASEAN Human Rights
Declaration, di Nuon Srey Hall, Peace Palace, Kamboja, Minggu (18/11) 12.15
waktu setempat.
Dalam proses penandatanganan tersebut Presiden SBY duduk diantara Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah dan Presiden Laos Choummaly Sayasone. Setelah seluruh pemimpin ASEAN menandatangani dokumen tersebut, PM Kamboja Hun Sen sebagai tuan rumah menyerahkannya kepada Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan.
Dokumen ini sangat penting bagi ASEAN karena secara lugas mengidentifikasi berbagai elemen manusia di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan bahkan sebagian dari elemen itu lebih maju dari Universal Declaration of Human Rights.
Selain mengandung bidang-bidang tersebut, dokumen ini juga memuat hak-hak wanita, anak-anak, dan kelompok minoritas, serta kerja sama dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak azasi manusia.
Dokumen ini disusun oleh ASEAN Inter-governmental Commission on Human Rights (AICHR), sebuah kelompok ahli yang ditunjuk oleh seluruh anggota ASEAN.
Setelah proses penandatanganan, Presiden SBY akan menghadiri acara Santap Siang Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN, di Ruang Rumdoul, Peace Palace, Phnom Penh. (www.presidemri.go.id)
Dalam proses penandatanganan tersebut Presiden SBY duduk diantara Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah dan Presiden Laos Choummaly Sayasone. Setelah seluruh pemimpin ASEAN menandatangani dokumen tersebut, PM Kamboja Hun Sen sebagai tuan rumah menyerahkannya kepada Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan.
Dokumen ini sangat penting bagi ASEAN karena secara lugas mengidentifikasi berbagai elemen manusia di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan bahkan sebagian dari elemen itu lebih maju dari Universal Declaration of Human Rights.
Selain mengandung bidang-bidang tersebut, dokumen ini juga memuat hak-hak wanita, anak-anak, dan kelompok minoritas, serta kerja sama dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak azasi manusia.
Dokumen ini disusun oleh ASEAN Inter-governmental Commission on Human Rights (AICHR), sebuah kelompok ahli yang ditunjuk oleh seluruh anggota ASEAN.
Setelah proses penandatanganan, Presiden SBY akan menghadiri acara Santap Siang Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN, di Ruang Rumdoul, Peace Palace, Phnom Penh. (www.presidemri.go.id)
No comments:
Post a Comment