Wakil Kepala BPMIGAS, J. Widjonarko memberi sambutan saat pembukaan Forum Audit Internal BPMIGAS-Kontraktor KKS |
Bandung – Temuan audit di sektor hulu minyak dan gas bumi
(migas) semestinya tidak masuk ranah pidana. Kontrak kerja sama yang
ditandatangani antara pemerintah dan perusahaan migas merupakan kontrak perdata.
Terlebih, kontrak hulu migas memiliki jangka waktu yang panjang sekitar 30
tahun.
“Jadi ada mekanisme bagaimana temuan tersebut dikoreksi,’ kata
Wakil Kepala BPMIGAS, J. Widjonarko saat membuka forum internal audit
BPMIGAS-Kontraktor (KKS) di Bandung, Kamis (11/10). Hadir dalam acara tersebut
Deputi Umum, BPMIGAS, Gerhard M. Rumeser, Deputi Pengendalian Keuangan, Akhmad
Syakhroza, serta ratusan perwakilan kontraktor KKS.
Widjonarko mengatakan, meski ada mekanisme koreksi cost
recovery, BPMIGAS dan kontraktor tidak dapat lepas tangan. Pihaknya
meminta kontraktor agar meningkatkan pengawasan pembukuan internal. Hal ini
supaya tidak ada lagi temuan-temuan yang berulang dari auditor eksternal,
semisal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP). Untuk itu, diperlukan sistem dan pembenahan administrasi
terhadap kegiatan audit internal. “Termasuk monitoring temuan audit dan tindak
lanjutnya,” katanya.
Saat ini, kata dia, muncul wacana BPMIGAS akan melakukan verifikasi
pembukuan kontraktor sebelum masuk ke laporan final (general ledger).
Usulan ini berangkat dari kondisi masih banyaknya temuan audit BPMIGAS, BPK,
dan BPKP yang belum ditindaklanjuti kontraktor KKS. Beberapa diantaranya
terdapat temuan yang sudah lama tidak kunjung selesai.
Diharapkan, keterlibatan BPMIGAS tersebut dapat memberikan
catatan atas cost recovery dan kinerja kontraktor KKS secara
lebih dini dan langsung, sehingga temuan audit menjadi berkurang. Di sisi lain,
kontraktor akan lebih hati-hati dalam melakukan pembebanan dan pembukuan cost
recovery. “Melalui kedua hal tersebut, diharapkan reputasi hulu
migas meningkat karena temuan audit menjadi minimal,” kata Kepala Unit
Pengawasan Internal, BPMIGAS, Bambang H. Suwandi.
Forum Audit Internal yang baru pertama kali digelar ini
berlangsung selama dua hari. Kegiatan mengambil tema, “Membangun dan
memberdayakan fungsi audit internal untuk meningkatkan tata kelola yang baik di
industri hulu migas”.
Bambang mengatakan, eksistensi audit internal di BPMIGAS dan
kontraktor sangat beragam. Beberapa kontraktor sudah memiliki unit audit
internal yang cukup mapan, di sisi lain masih ada yang menitipkan kepada fungsi
lainnya. Untuk itu, forum diharapkan dapat mulai memformulasikan proses untuk
membuat fungsi audit internal di industri hulu migas dibangun dan diberdayakan
sehingga menjadi optimal. (bpmigas)
No comments:
Post a Comment