Saturday 13 October 2012

TEMUAN AUDIT MIGAS BUKAN PIDANA

Wakil Kepala BPMIGAS, J. Widjonarko memberi sambutan saat pembukaan Forum Audit Internal BPMIGAS-Kontraktor KKS

Bandung – Temuan audit di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) semestinya tidak masuk ranah pidana. Kontrak kerja sama yang ditandatangani antara pemerintah dan perusahaan migas merupakan kontrak perdata. Terlebih, kontrak hulu migas memiliki jangka waktu yang panjang sekitar 30 tahun.

“Jadi ada mekanisme bagaimana temuan tersebut dikoreksi,’ kata Wakil Kepala BPMIGAS, J. Widjonarko saat membuka forum internal audit BPMIGAS-Kontraktor (KKS) di Bandung, Kamis (11/10). Hadir dalam acara tersebut Deputi Umum, BPMIGAS, Gerhard M. Rumeser, Deputi Pengendalian Keuangan, Akhmad Syakhroza, serta ratusan perwakilan kontraktor KKS.

Widjonarko mengatakan, meski ada mekanisme koreksi cost recovery, BPMIGAS dan kontraktor tidak dapat lepas tangan. Pihaknya meminta kontraktor agar meningkatkan pengawasan pembukuan internal. Hal ini supaya tidak ada lagi temuan-temuan yang berulang dari auditor eksternal, semisal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk itu, diperlukan sistem dan pembenahan administrasi terhadap kegiatan audit internal. “Termasuk monitoring temuan audit dan tindak lanjutnya,” katanya.

Saat ini, kata dia, muncul wacana BPMIGAS akan melakukan verifikasi pembukuan kontraktor sebelum masuk ke laporan final (general ledger). Usulan ini berangkat dari kondisi masih banyaknya temuan audit BPMIGAS, BPK, dan BPKP yang belum ditindaklanjuti kontraktor KKS. Beberapa diantaranya terdapat temuan yang sudah lama tidak kunjung selesai.

Diharapkan, keterlibatan BPMIGAS tersebut dapat memberikan catatan atas cost recovery dan kinerja kontraktor KKS secara lebih dini dan langsung, sehingga temuan audit menjadi berkurang. Di sisi lain, kontraktor akan lebih hati-hati dalam melakukan pembebanan dan pembukuan cost recovery. “Melalui kedua hal tersebut, diharapkan reputasi hulu migas meningkat karena temuan audit menjadi minimal,” kata Kepala Unit Pengawasan Internal, BPMIGAS, Bambang H. Suwandi.

Forum Audit Internal yang baru pertama kali digelar ini berlangsung selama dua hari. Kegiatan mengambil tema, “Membangun dan memberdayakan fungsi audit internal untuk meningkatkan tata kelola yang baik di industri hulu migas”.

Bambang mengatakan, eksistensi audit internal di BPMIGAS dan kontraktor sangat beragam. Beberapa kontraktor sudah memiliki unit audit internal yang cukup mapan, di sisi lain masih ada yang menitipkan kepada fungsi lainnya. Untuk itu, forum diharapkan dapat mulai memformulasikan proses untuk membuat fungsi audit internal di industri hulu migas dibangun dan diberdayakan sehingga menjadi optimal. (bpmigas)

No comments:

Post a Comment