JAKARTA (Telukharunews)
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada Jumat (12/10)
memberikan Penghargaan Energi tahun 2012 pada acara Malam Penganugerahan
Penghargaan Energi yang ke-2 (dua) di Grand Ballroom-The Dharmawangsa, Jakarta.
Menurut Siaran Pers Ka. Biro Hukmas ESDM, Susyanto, acara Pemberian Penghargaan Energi 2012 merupakan rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-67 yang dihadiri oleh 250 undangan baik dari lingkungan Kementerian ESDM, beberapa Kementerian terkait, Kepala Daerah, Kepala Dinas ESDM, Perguruan Tinggi, dan pemangku kepentingan di sektor ESDM di Indonesia serta Organisasi Profesi.
Menurut Siaran Pers Ka. Biro Hukmas ESDM, Susyanto, acara Pemberian Penghargaan Energi 2012 merupakan rangkaian acara Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-67 yang dihadiri oleh 250 undangan baik dari lingkungan Kementerian ESDM, beberapa Kementerian terkait, Kepala Daerah, Kepala Dinas ESDM, Perguruan Tinggi, dan pemangku kepentingan di sektor ESDM di Indonesia serta Organisasi Profesi.
Penghargaan Energi 2012 merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah untuk menghargai jasa Perorangan, Kelompok Masyarakat, Perusahaan dan Pemerintah Daerah yang berjasa luar biasa dalam melaksanakan kegiatan usaha pengembangan, penyediaan, dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan atau diversifikasi serta hemat energi yang menghasilkan produk nyata secara fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru.
Pemberian Penghargaan Energi 2012 dimaksudkan untuk mendorong peran aktif masyarakat pemangku kepentingan untuk melakukan diversifikasi, konservasi dan budaya hemat energi serta menciptakan inovasi pengembangan sektor ESDM sekaligus menjadi pemicu semakin memasyarakatnya budaya hemat energi dan penggunaan energi baru terbarukan.
Dasar hukum Pelaksanaan Penghargaan Energi adalah Peraturan Menteri Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penghargaan Energi. Jasa dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam melakukan diversifikasi, konservasi dan hemat energi maupun penciptaan inovasi serta teknologi yang berkesinambungan, dikategorikan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu :
- Penghargaan Energi Prakarsa
diberikan kepada unsur masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok;
- Penghargaan Energi
Pratama diberikan kepada Perusahaan baik Nasional / Daerah atau
Asing;
- Penghargaan Energi
Prabawa diberikan kepada Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Tahap selanjutnya adalah kompilasi, identifikasi, evaluasi dan penilaian serta verifikasi terhadap semua calon yang masuk. Proses penilaian usulan calon dilakukan oleh Dewan Juri yang berjumlah 9 orang yang berasal dari Asosiasi Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, Perguruan Tinggi, Praktisi, Tokoh Masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hasil akhir penilaian oleh Dewan Juri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak 15 penerima penghargaan, yaitu kategori Prakarsa Perorangan sebanyak 3 (tiga), dan Kelompok Masyarakat sebanyak 2 (dua), Kategori Pratama Perusahaan Nasional sebanyak 3 (tiga) dan Perusahaan Daerah 3 sebanyak 3 (tiga), dan Kategori Prabawa sebanyak 2 (dua) Pemerintah Provinsi dan 2 (dua) Pemerintah Kabupaten.
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut yang ditetapkan pada tanggal 27 September 2012 berturut-turut Nomor 2841 K/74/MEM/2012, Nomor 2844 K/74/MEM/2012, dan Nomor 2845 K/74/MEM/2012 menetapkan Penerima Penghargaan Energi tahun 2012 berikut :
1.
|
Penerima
Penghargaan Energi Prakarsa adalah :
|
Perorangan
:
|
|
|
|
Kelompok
Masyarakat :
|
|
|
|
2
|
Penerima
Penghargaan Energi Pratama adalah :
|
Perusahaan
Nasional :
|
|
|
|
Perusahaan
Daerah :
|
|
|
|
3
|
Penerima
Penghargaan Energi Prabawa adalah :
|
Diharapkan
Penghargaan Energi yang telah diselenggarakan untuk kali kedua ini dapat
mendorong peran aktif masyarakat Indonesia, sehingga menyadari akan pentingnya
kemandirian energi dalam rangka membangun ketahanan energi nasional melalui
konservasi energi dan diversifikasi energi khususnya dalam pengelolaan energi
yang berkelanjutan (Rel).
|
No comments:
Post a Comment