Jakarta—Pemberian Participating Interest (PI) kepada
pemerintah daerah harus benar-benar digunakan untuk memberdayakan daerah
penghasil minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disampaikan oleh Menteri
Perekonomian Hatta Rajasa dalam seminar bertajuk “Sumber Daya Alam untuk
Rakyat: Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Alam untuk Kemajuan Daerah dan
Pembangunan Berkelanjutan” di Surabaya, Sabtu (6/10).
Undang-undang migas memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk
berpartisipasi dalam kegiatan usaha hulu migas dengan menjadi salah satu
pemilik interest dari suatu wilayah kerja yang telah disetujui
komersialitasnya. Setelah plan of development pertama (POD I)
disetujui oleh menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), kontraktor migas
wajib menawarkan 10% participating interest kepada Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) yang ditunjuk oleh Pemda atau perusahaan nasional Indonesia
yang ditunjuk oleh menteri ESDM.
“Pemerintah daerah seharusnya saat mendapatkan participating
interest, maka pikirkan itu sebagai titik untuk memperkuat daerah. Jangan
berikan kepada swasta, jangan flat-nya saja yang diterima
pemerintah daerah sementara yang mengelola orang lain,” ujar Hatta.
Turut hadir dalam seminar tersebut adalah adalah Wakil Kepala BPMIGAS J.
Widjonarko yang juga menyuarakan argumen yang sama. Dia mengatakan BPMIGAS
mendukukng penguasaan PI oleh daerah pada wilayah-wilayah kerja yang memiliki
kewajiban PI.
“Tetapi BPMIGAS mengusulkan supaya PI benar-benar dikuasai oleh daerah,
sehingga pada jangka panjang akan menguntungkan daerah,” ujar Widjonarko. Dia
menambahkan BPMIGAS juga mendorong BUMD masuk dalam capital market sehingga
mendapatkan akses pendanaan yang murah.
“BUMD harus dapat mengakses permodalan yang wajar tanpa memberatkan,”
ujarnya.
Seminar ini merupakan bagian dari acara Otonomi Award yang dilaksanakan
oleh
The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP). Pada hari yang sama JPIP
mengadakan acara penganugerahan Otonomi Award Jatim 2012. Dalam acara
tersebut, Kepala Perwakilan BPMIGAS Jawa Bali dan Nusa Tengara Agus
Kurnia turut menyerahkan piala kepada Bupati Kabupaten Lamongan yang sukses
mendapatkan piala dalam nominasi special category region in
breakhtrough on administrative service (pelayanan administrasi). (bpmigas).
No comments:
Post a Comment