Thursday 4 October 2012

Instruksi Harian Menteri ESDM : Energi untuk Kesejahteraan Rakyat

Menteri ESDM Jero Wacik

JAKARTA – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menginstruksikan kepada seluruh jajaran dilingkungan Kementerian ESDM termasuk stakeholder sektor ESDM untuk mulai berucap, bertindak dan bertingkah laku untuk kesejahteraan rakyat. 

“Mulai tahun ini, saya mencanangkan suatu tagline baru untuk Kementerian ESDM. Energi dan sumber daya mineral untuk kesejahteraan rakyat. Itu saya sarikan dari Pasal 33 UUD Republik Indonesia yang menyatakan, Bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai Negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Menteri ESDM, Jero wacik saat memberikan sambutannya pada apel Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 67, Selasa (2/10/2012).

“Karena itu, energi untuk kesejahteraan rakyat maka pagi ini, pada peringatan hari ulang tahun Pertambangan dan Energi yang ke 67 saya memberikan perintah harian kepada seluruh jajaran esdm di seluruh tanah air dan juga berlaku untuk seluruh stakeholder yang berada di jajaran ESDM, pertama setiap hari dalam berpikir atau memikirkan segala sesuatu di bidang ESDM, maka acuannya harus ESDM untuk kesejahteraan rakyat. Sudahkah, pikiran saudara pada pagi itu ESDM untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Menteri.

Perintah harian kedua adalah, setiap berbicara, berdialog, berceramah, berdiskusi, rapat pimpinan dan rapimnas, rapat maka semua yang diucapkan harus menuju  ESDM  untuk kesejahteraan rakyat. Selanjutnya perintah harian yang ketiga, tingkah lakunya dan tindakan, dari Menteri sampai kebawah, kepada office boy, juga harus menuju kepada ESDM untuk kesejahteraan rakyat.

“Itulah perintah harian saya. Seluruh jajaran ESDM harus mengacu kepada tagline itu. Semboyan itu, ESDM untuk kesejahteraan rakyat, berpikir kita untuk kesejahteraan rakyat. Ucapan-ucapan kita untuk kesejahteraan rakyat, tingkah laku dan perbuatan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Menteri ESDM meminta semua paraf hingga tandatangan sudah sesuai dan tidak bertentangan dengan kepentingan rakyat. “Agar lebih meyakinkan, semua paraf yang saudara lakukan di setiap SK, baik SK di jajaran bawah, menengah dan jajaran tinggi, semua paraf-paraf itu harus sudah dicek ulang bahwa itu untuk kesejahteraan rakyat,” imbuh Menteri.

Untuk pengusaha Menteri berpesan,  para pengusaha boleh saja mencari untung. Namun tetap harus berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, menjaga kelestarian lingkungan dan menuntaskan kemiskinan.“Boleh mencari untung, tetapi 4 hal itu harus dilakukan sehingga negara ini akan tumbuh bersama, baik yang sudah maju, menengah maupun belum maju,” pungkas Menteri. (esdm)

No comments:

Post a Comment