Prosentase untuk kebutuhan domestik tersebut diperoleh dari perkiraan produksi batubara pada tahun 2013 sebesar 366.042.287 ton, yang berasal dari, 45 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, 1 perusahaan Badan Usaha Milik Negara dan 28 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan batubara.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan batubara untuk kepentingan dalam negeri (end user domestic) bagi pemakai batubara tahun 2013 adalah sebesar 74.320. ton dengan rincian, 60,49 juta ton untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), 0.74 juta ton untuk metalurgi dan untuk kebutuhan pupuk, semen, tekstil dan pulp sebesar 13,09 juta ton. (esdm)
No comments:
Post a Comment