Thursday 4 October 2012

KOMITMEN PENGADAAN MIGAS HINGGA AGUSTUS CAPAI US$ 9 MILIAR


Yogyakarta – Nilai komitmen pengadaan barang dan jasa kontraktor kontrak kerja sama (KKS) minyak dan gas bumi (Migas) sepanjang Januari-Agustus 2012 mencapai US$9,04 miliar. Persentase tingkat kandungan dalam negeri (TDKN) mencapai 61,36 persen.

Hal ini diungkapkan Deputi Perencanaan BPMIGAS,  Widhyawan Prawiraatmadja dalam Pra Seminar Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) tentang Pengelolaan Energi dan Desentralisasi Fiskal DI Yogyakarta, Selasa (2/10). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Riau, H.R Mambang dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran.

Dia menjelaskan, belanja barang dan jasa di sektor hulu migas terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2011,nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di sektor hulu migas mencapai US$ 11,815 miliar. Tahun sebelumnya, angkanya sebesar US$ 10,787 miliar.

“Angka TKDN pun menunjukkan peningkatan setiap tahunnya,” katanya.

Dicontohkan, tahun 2006 persentase TKDN masih berkisar 43 persen. Tahun 2009 angka meningkat menjadi 49 persen. Dia menjelaskan, dengan kenaikan persentase TKDN, penyerapan dan pemanfaatan investasi di sektor hulu migas oleh stakeholder dapat lebih maksimal dan memberi kontribusi uang lebih besar terhadap perekonomian nasional.

BPMIGAS, kata Widhyawan, mendorong pemberdayaan potensi daerah penghasil migas. Untuk memberdayakan komponen lokal, BPMIGAS mewajibkan agar kontraktor KKS memberi kesempatan dan mendidik pengusaha daerah.

Selain itu, pihaknya mendukung penguasaan participating interest (PI) di wilayah-wilayah kerja yang memiliki kewajiban PI. BPMIGAS mengusulkan agar PI benar-benar dikuasai oleh daerag, sehingga pada jangka panjang akan menguntungkan daerah.

 “Kami mendorong supaya BUMD masuk dalam capital market sehingga mendapatkan akses pendanaan yang murah,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan atau industri di daerah penghasil, BPMIGAS memberikan hak khusus bagi daerah untuk mendapatkan gas tanp melalui proses tender. Tentunya, syarat telah ditetapkan secara transparan.

Mambang menyambut baik upaya-upaya yang dilakukan BPMIGAS. Dia berharap, kebijakan ini dapat dengan baik terimplementasikan di lapangan. Menurutnya, selama ini timbul anggapan ada gap antara industri hulu migas yang “wah” dengan masyarakat sekitarnya yang miskin.

“Mari bekerja sama untuk memberdayakan masyarakat,” kata dia. (bpmigas)


No comments:

Post a Comment