Foto : Tribunnews.com |
Belasan korban luka bakar saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Jambi, antara lain RS dr Bratanata (DKT), RSUD Raden Mattaher dan RS MMC. Para korban mengalami luka bakar antara 20-80 persen.
Siaran pers Humas Pertamina EP yang diterima, Rabu, menyebutkan, meledaknya pipa minyak itu telah menimbulkan kebakaran dan sekitar pukul 11.50 WIB api sudah bisa ditanggulangi.
Proses pemadaman dilakukan oleh tim Pertamina didukung oleh perusahaan dan instansi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini pihak Pertamina masih melakukan invesitigasi kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Kebakaran di KM 219 Kecamatan Bayung Lencir itu terjadi pada Rabu pagi. Kebakaran terjadi diduga kuat akibat aksi penjarahan minyak mentah dari pipa Tempino-Plaju di daerah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya pipa paralon dan bak galian tanah yang menjadi tempat penampungan minyak jarahan di sekitar lokasi kejadian.
Koordinasi penanggulangan telah dilakukan antara pihak Elnusa selaku pelaksana operasional dan perawatan, Pertamina, Kepolisian, BPMIGAS, BLH Provinsi Sumsel, dan aparatur setempat. Hingga saat ini telah timbul lima korban jiwa dan 18 korban luka bakar.
Pertamina sangat menyayangkan aksi penjarahan minyak yang masih sering terjadi di jalur pipa minyak Tempino-Plaju hingga saat ini. Aksi penjarahan tidak saja merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tetapi juga telah mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa.
Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut menjaga dan melaporkan jika ada tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar jalur pipa Tempino-Plaju.
Pertamina menilai aksi penjarahan minyak di jalur pipa Tempino-Plaju sudah sangat memprihatinkan. Kerugian yang ditimbulkan telah mencapai lebih dari Rp200 miliar rupiah. Aksi penjarahan minyak mentah mengalami peningkatan sejak pertengahan tahun 2012.
Dalam lima bulan terakhir telah terjadi kehilangan sebesar 36.587 barel (Mei 2012), 60.554 barel (Juni 2012), 68.037 barel (Juli 2012), 48.325 barel (Agustus 2012), dan 29.001 barel (September 2012).
Kecamatan Bayung Lencir merupakan wilayah yang memiliki catatan angka penjarahan tertinggi. Pada tahun 2011 terjadi 158 kasus dan hingga September 2012 meningkat menjadi 373 kasus.
No comments:
Post a Comment