Presiden SBY memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintahan seluruh
Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) pagi. (foto:
cahyo/presidensby.info)
|
Jakarta: Posisi
pemerintah dalam persoalan ketenagakerjaan sangat jelas. Yakni, upah dan
kesejahteraan buruh harus mengingkat dan makin layak.
"Itu kewajiban moral kita. Era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengarahannya kepada gubernur, bupati, walikota, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) pagi.
Presiden SBY meminta penyelesaian persoalan buruh ini dilakukan melaui dialog tripartit antara serikat pekerja, asosiasi dunia usaha, dan unsur pemerintah. Namun, Presiden juga meminta buruh tetap menjaga disiplin dan produktivitas. "Tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan, misalnya aksi-aksi sweeping dan mengganggu jalannya pekerjaan di banyak perusahaan," Presiden SBY menegaskan.
Polri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi kerja seperti itu. "Cegah aksi kekerasan dan aksi pemaksaan seperti itu, jangan dibiarkan," SBY berpesan.
Bila ada perusahaan yang sungguh memiliki kesulitan untuk memenuhi tuntutan menaikan upah yang semakin tinggi, Presiden SBY mengingatkan agar phak terkait membicarakannya dengan pemerintah. "Pemerntah juga harus menanggapi apa yang disampaikan oleh dunia usaha, untuk mendapatkan solusi yang tepat dan adil," ujar Presiden.
Soilusi yang tepat dan adil adalah solusi yang baik untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya diuntungkan. "Win-win formula. Ekonomi nasional terus bergerak, bergeraknya ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga," Presiden SBY menambahkan.
Presiden meminta para pengusaha yang merasa dmintai pungli (pungutan liar) --sehingga berimbas pada terganggunya memberikan upah yang makin-- untuk mengadukannya kepada pemerintah. "Boleh langsung kepada Kotak Pos 9949, terbuka 24 jam kantor saya," ujar Presiden SBY.
Kalau semua hal tersebut dijalankan, Presiden yakin manfaat dan keadilan akan tercipta. Secara pribadi, SBY telah menyampaikan agar upah buruh benar-benar makin baik dengan catatan tidak terus melakukan aksi kekerasan yang mengganggu ikilm usaha. (www.presidenri.go.id)
"Itu kewajiban moral kita. Era buruh murah dan tidak mendapatkan keadilan sudah usai," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengarahannya kepada gubernur, bupati, walikota, Pangdam, dan Kapolda seluruh Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) pagi.
Presiden SBY meminta penyelesaian persoalan buruh ini dilakukan melaui dialog tripartit antara serikat pekerja, asosiasi dunia usaha, dan unsur pemerintah. Namun, Presiden juga meminta buruh tetap menjaga disiplin dan produktivitas. "Tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan, misalnya aksi-aksi sweeping dan mengganggu jalannya pekerjaan di banyak perusahaan," Presiden SBY menegaskan.
Polri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi kerja seperti itu. "Cegah aksi kekerasan dan aksi pemaksaan seperti itu, jangan dibiarkan," SBY berpesan.
Bila ada perusahaan yang sungguh memiliki kesulitan untuk memenuhi tuntutan menaikan upah yang semakin tinggi, Presiden SBY mengingatkan agar phak terkait membicarakannya dengan pemerintah. "Pemerntah juga harus menanggapi apa yang disampaikan oleh dunia usaha, untuk mendapatkan solusi yang tepat dan adil," ujar Presiden.
Soilusi yang tepat dan adil adalah solusi yang baik untuk buruh dan perusahaan, sehingga semuanya diuntungkan. "Win-win formula. Ekonomi nasional terus bergerak, bergeraknya ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat juga," Presiden SBY menambahkan.
Presiden meminta para pengusaha yang merasa dmintai pungli (pungutan liar) --sehingga berimbas pada terganggunya memberikan upah yang makin-- untuk mengadukannya kepada pemerintah. "Boleh langsung kepada Kotak Pos 9949, terbuka 24 jam kantor saya," ujar Presiden SBY.
Kalau semua hal tersebut dijalankan, Presiden yakin manfaat dan keadilan akan tercipta. Secara pribadi, SBY telah menyampaikan agar upah buruh benar-benar makin baik dengan catatan tidak terus melakukan aksi kekerasan yang mengganggu ikilm usaha. (www.presidenri.go.id)
No comments:
Post a Comment