JAKARTA – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero
Wacik meminta kepada BPH Migas selaku institusi yang mengatur distribusi BBM
Bersubsidi bekerjasama dengan institusi terkait untuk menghindari terjadinya
over kuota. Kuota BBM Bersubsidi tahun 2013 sejumlah 46 juta kiloliter harus
dintensifkan pengawasan distribusinya agar tepat sasaran dan volumenya.
“Kuota BBM Bersubsidi tahun 2013 sejumlah 46 juta kiloliter itulah PR-nya BPH Migas sekarang, bagaimana caranya bekerja, mulai 1 Januari mengawal 46 juta itu, harus cukup sampai dengan 31 Desember 2013, harus cukup, gimana caranya. BPH Migas ujung tombaknya, tetapi ada pasukan-pasukan ada perusahaan-perusahaan. Pertamina mengawal sekitar 45 juta kiloliter dan sisanya ada PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga mengawal 06 dan 0,3%,” ujar Menteri ESDM dalam sambutannya saat menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Tentang Penugasan Badan Usaha Untuk Menyediakan Dan Mendistribusikan BBM Bersubsidi Tahun 2013, Kamis (17/12/2012).
“Mari kita pastikan itu terkawal dengan baik, evaluasi pertama nanti. Juni 2013 itu, harusnya yang habis 23 juta kiloliter, sehingga sisanya cukup hingga akhir tahun. Mari kita bersama-sama amankan 46 juta kiloliter, yang kalau tidak kerja keras ini bahaya. mari kita awasi,” imbuh Menteri.
Kuota BBM Bersubsidi tahun 2012 melewati kuota yang sudah ditetapkan antara pemerintah dengan DPR RI hingga mencapai 1,2 juta kiloliter. Beberapa faktor diperkirakan telah memacu tingginya konsumsi BBM bersubsidi sehingga melebihi kuota yang sudah ditetapkan, faktor-faktor tersebut yaitu, bertambahnya sepeda motor yang mencapai 7 juta unit dan mobil sebesar 800.000 unit dan ekonomi yang membaik.
Terkait dengan terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi akibat disparitas harga yang terlampau tinggi antara BBM Bersubsidi dengan Non Subsidi. Pemerintah telah membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi yang dipimpin BPH Migas. Anggota satgas terdiri dari unsur-unsur dari, BIN, TNI (Angkatan Darat dan Laut), Polri, Bais TNI, Bakorkamla, Kejaksaan Agung, Kemenhub, Kemendagri dan Ditjen Bea Cukai. Terbentuknya satgas tersebut diharapkan penyimpangan dan penyelewengan khususnya BBM Bersubsidi dapat berkurang. (esdm)
“Kuota BBM Bersubsidi tahun 2013 sejumlah 46 juta kiloliter itulah PR-nya BPH Migas sekarang, bagaimana caranya bekerja, mulai 1 Januari mengawal 46 juta itu, harus cukup sampai dengan 31 Desember 2013, harus cukup, gimana caranya. BPH Migas ujung tombaknya, tetapi ada pasukan-pasukan ada perusahaan-perusahaan. Pertamina mengawal sekitar 45 juta kiloliter dan sisanya ada PT AKR Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga mengawal 06 dan 0,3%,” ujar Menteri ESDM dalam sambutannya saat menyaksikan Penyerahan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Tentang Penugasan Badan Usaha Untuk Menyediakan Dan Mendistribusikan BBM Bersubsidi Tahun 2013, Kamis (17/12/2012).
“Mari kita pastikan itu terkawal dengan baik, evaluasi pertama nanti. Juni 2013 itu, harusnya yang habis 23 juta kiloliter, sehingga sisanya cukup hingga akhir tahun. Mari kita bersama-sama amankan 46 juta kiloliter, yang kalau tidak kerja keras ini bahaya. mari kita awasi,” imbuh Menteri.
Kuota BBM Bersubsidi tahun 2012 melewati kuota yang sudah ditetapkan antara pemerintah dengan DPR RI hingga mencapai 1,2 juta kiloliter. Beberapa faktor diperkirakan telah memacu tingginya konsumsi BBM bersubsidi sehingga melebihi kuota yang sudah ditetapkan, faktor-faktor tersebut yaitu, bertambahnya sepeda motor yang mencapai 7 juta unit dan mobil sebesar 800.000 unit dan ekonomi yang membaik.
Terkait dengan terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi akibat disparitas harga yang terlampau tinggi antara BBM Bersubsidi dengan Non Subsidi. Pemerintah telah membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi yang dipimpin BPH Migas. Anggota satgas terdiri dari unsur-unsur dari, BIN, TNI (Angkatan Darat dan Laut), Polri, Bais TNI, Bakorkamla, Kejaksaan Agung, Kemenhub, Kemendagri dan Ditjen Bea Cukai. Terbentuknya satgas tersebut diharapkan penyimpangan dan penyelewengan khususnya BBM Bersubsidi dapat berkurang. (esdm)
No comments:
Post a Comment