Friday 28 December 2012

Penyerahan SK Ka. BPH Migas Tentang Penugasan dan Distribusi BBM Bersubsidi Tahun 2013

Ist.
JAKARTA, - BPH Migas telah melakukan seleksi dan evaluasi terhadap beberapa Badan Usaha pemegang ijin usaha niaga umum yang akan diberi penugasan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi. BPH Migas mengundang 42 Badan Usaha yang memiliki Izin Usaha Niaga Umum Bahan Bakar Minyak dari Pemerintah, untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi penunjukan Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. Dari 42 Badan Usaha tersebut sebanyak 15 Badan Usaha yang hadir mengikuti penjelasan umum yang disampaikan oleh BPH Migas. 

Kelima belas Badan Usaha tersebut : PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo, Tbk, PT Pertamina Patra Niaga, PT Shell Indonesia, PT Bumi Asri Prima Pratama, PT Surya Parna Niaga, PT Hokari Linex, PT Khatulistiwa Raya Energy, PT Petro Andalan Nusantara, PT TPPI, PT Tiara Energy, PT Medco Sarana Kalibaru, PT Lingga Perdana, PT Elnusa Petrofin, dan PT Lautan Luas

Dari 42 Badan Usaha yang diundang dalam penjelasan umum  BBM PSO  2013, terdapat 13 Badan Usaha yang mengambil dokumen penawaran, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Shell Indonesia, PT Buma Niaga Perkasa, PT Solar Premium Central, PT Surya Parna Niaga, PT Jagad Energy, PT Jasatama Petro Indo, PT Medco Sarana Kalibaru, PT Oil Tanking Merak, PT Lingga Perdana, PT Kutilang Paksi Mas dan PT Ocean Petro Energy.

Namun hanya 4 Badan Usaha yang menyampaikan kesiapan untuk menyediakan dan mendistribusikan BBM Jenis Tertentu, yaitu PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, PT Shell Indonesia, dan PT Surya Parna Niaga.

Keempat Badan Usaha tersebut selanjutnya dievaluasi yang meliputi evaluasi secara administrasi maupun teknis dengan melakukan verifikasi atau kunjungan lapangan untuk mengecek lokasi yang ditawarkan oleh Badan Usaha.

Melalui Sidang Komite BPH Migas, diputuskan 3 Badan Usaha yang ditugaskan untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM Jenis Tertentu tahun 2013, dengan jumlah kuota BBM Jenis Tertentu masing-masing sebagai berikut:

a.    PT. Pertamina (Persero) = 45.010.000 KL
b.    PT. AKR Corporindo, Tbk    = 267.892 KL
c.    PT. Surya Parna Niaga    =  119.150 KL
Cadangan volume sebesar 612.958 KL

Dalam menyalurkan BBM bersubsidi tersebut, BPH Migas mewajibkan Badan Usaha antara lain untuk :
  1. Menyediakan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran untuk setiap konsumen secara on line untuk dapat diakses dan diterima oleh Badan Pengatur.
  2. Melengkapi Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu Jenis Bensin Premium (Mogas 88) dan Jenis Minyak Solar (Gas Oil) dengan teknologi penanda secara bertahap. (esdm)

No comments:

Post a Comment