Saturday 1 December 2012

Presiden Minta Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Tuntaskan Tiga Isu

Presiden SBY dan Wapres Boediono saat memberikan pengarahan pada rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, Selasa (27/11) siang. (foto: rusman/presidensby.info)

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati dan walikota, serta panglima daerah militer (Pangdam) dan kepala kepolisian daerah (Kapolda) seluruh Indonesia, di Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (30/11) pukul 10.00 WIB. Acara ini dihadiri 973 muspida dari seluruh tanah air.

Dalam arahannya, Presiden SBY mencatat di tahun 2012 ini ada sejumlah isu yang mengemuka, diantaranya konflik komunal dan horizontal, sengketa ketenagakerjaan yang disertai aksi sweeping dan gangguan kerja, dan konflik pertanahan yang sering diikuti dengan aksi kekerasan.

Ketiga permasalahan ini, ujar Presiden SBY, harus diatasi dan kelola dengan baik. "Jangan dilepas dan jangan dibiarkan," SBY mengingatkan.

Persoalan-persoalan terebut, lanjut SBY, harus dikelola secara adil, tepat, serta tuntas. "Konklusif, supaya tidak menjadi bom waktu di masa depan. Kalau kita biarkan dan tidak kita kelola dengan baik maka semua itu akan merusak rasa keadilan, mengganggu kepastian hukum, mengganggu rasa aman dan tenteram masyrakat kita, menggangu kepastian berusaha dan berinvenstasi, dan menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pembiaran," Presiden SBY menjelaskan.

Kemajemukan bangsa Indonesia merupakan berkah tersendiri, meskipun demikian harus diakui ada juga sisi kerawanannya. Di era terdahulu pengelolaan isu komunal dan horizontal dilakukan dengan cara otoriter. Sekarang ini Indonesia ada pada masa demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Kepada aparat keamanan dan penegak hukum, Presiden SBY mengingatkan, meskipun era sudah berubah tetapi tugas dan kewajiban negara untuk menegakan hukum dan menjaga kenteraman dan ketertiban masyarakat harus tetap dilaksanakan. "Ini amanah undang-undang dasar, amanah konstitusi, dan juga amanah undang-undang yang mengaturnya," Presiden menegaskan.

"Kalau dulu ada 'orang kuat', dan banyak yang bisa dikontrol bahkan dipaksa, maka peran orang kuat, peran institusi yang mengontrol itu digantikan oleh hukum dan aturan. Hukum harus ditegakan secara tepat dan sungguh-sungguh," SBY menandaskan.

Acara ini juga dihadiri sejumlah menteri KIB II, dan Dewan Pertimbangan Presiden. (www.presidenri.go.id)

No comments:

Post a Comment