Inilah kompleks perumahan karyawan eks Pertamina UP-I yang akan dilelang |
PANGKALANSUSU, Telukharunews –
Walau telah menuwai protes melalui aksi demo oleh sementara kalangan warga
Pangkalan Brandan yang menolak rencana PT Pertamina (Persero) untuk melelang beberapa
aset yang berada di Pangkalan Brandan, tetapi Pertamina tetap bersikukuh untuk melelang
aset perusahaan plat merah tersebut.
PT Pertamina (Persero) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang cabang Medan telah menerbitkan pengumuman lelang pada 13 Desember 2012
di harian Waspada, Medan (halaman A3) yang mengumumkan bahwa aset yang akan
dilelang adalah sebagai berikut :
- Tanah seluas 1.240 m2 di Sei Deli jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara. Status tanah SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) No.848 a.n. Pertamina (berlaku s/d 2020) yang dilelang seharga Rp7.655.800.000,00 (harga limit).
- Kompleks Perumahan Puraka-I di jalan Sutomo/jaan Thamrin, Kelurahan Puraka, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara seluas 19.502 m2 bersertifikat SHGB No.4 a.n. Pertamina (masa berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp11.658.800.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangunan seluas 196 m2 ex RDP di jalan Besitang No.54 A-B jalan Besitang-Pangkalan Brandan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersertifikat SHGB No.2 (masa berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp206.200.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangunan seluas 289 m2 ex RDP jalan Irian Barat, Gang Musholla, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang bersertifikat SHGB No.13 a.n. Pertamina (masa berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp137.600.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangunan seluas 284 m2 ex RDP jalan K.H.A. Dahlan, Gang Muhammadaiyah No.30 A-B Jalan K.H.A. Dahlan, Kelurahan Brandan Timur, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang bersertifikat SHGB No.2 (masa berlaku s/d 2030) a.n. Pertamina dilelang seharga Rp135.500.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangunan ex RDP Jalan Kartini, Gang Barat No.99, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara seluas 133 m2 bersertifikat SHGB No.115 a.n. Pertamina (masa berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp54.300.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangun ex RDP Jalan Babalan No.18, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersertifikat SHGB No.116 a.n. Pertamina (berlaku s/d 2030) seluas 94 m2 dilelang seharga Rp157.100.000,00 (harga limit).
- Tanah seluas 733 m2 terletak di jalan Besitang-Pangkalan Brandan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersertifikat SHGB No.1 a.n Pertamina (berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp578.300.000,00 (harga limit).
- Tanah dan Bangunan ex RDP Jalan Kartini, Gang Barat No.43 A/B, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersertifikat SHGB No.118 (berlaku s/d 2030) a.n. Pertamina seluas 117 m2 dilelang seharga Rp52.000.000,00 (harga limit).
- Tanah seluas 107 m2 di Jalan Kartini, Gang Barat No.16 A/B, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara a.n. Pertamina bersertifikat SHGB No.119 (berlaku s/d 2030) dilelang seharga Rp36.400.000,00 (harga limit).
Kondisi eks perumahan karyawan Puraka-I Pertamina UP-I Pangkalan Brandan |
Pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis,
20 Desember 2012 mulai pukul 11:00 WIB s/d selesai di Kantor KPKNL, Medan. Aula Gedung Keuangan Negara Jalan Pangeran
Diponegoro No.30A Medan 20152 (fi).
Kebijakan Perusahaan, Saya masih terbayang tahun dibawwah 70'an, masih ada orang Jepang (Japex), terahir ssaya tinggal di Puraka.I Tahun 2005 sd 2007. By : Alex Ch Wattimena ex Telekom.
ReplyDelete