Monday 10 December 2012

Presiden dan KPK Bahas Sistem Pencegahan Korupsi

Presiden SBY menerima Ketua KPK Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya di Kantor Presiden, Jumat (7/12) siang. (foto: rusman/presidensby.info)

Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya di Kantor Presiden, Jumat (7/12) siang. Dalam pertemuan tersebut dibahas sistem dan mekanisme pencegahan tindak korupsi di lembaga-lembaga negara.

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan hal ini dalam keterangan pers, seusai pertemuan. Djoko didampingi Abraham Samad dan pimpinan KPK lainnya saat menyampaikan keterangannya.

"Salah satu yang disampaikan KPK kepada Presiden dalam pertemuan adalah terkait kajian dan informasi tentang sistem dan mekanisme pencegahan di lembaga-lembaga negara, baik itu pemerintah, legislatif, dan lainnya. Kajian itu lebih dititikberatkan pada aspek pencegahannya," Menko Polhukam menjelaskan.

Masalah pencegahan ini penting karena selama ini publik melihat KPK hanya di sektor penindakan. "Aspek pencegahan itu lebih mulia dari aspek penindakan, tetapi penindakan juga amat penting kalau terjadi pelanggaran terhadap itu," Djoko Suyanto menambahkan.

Dalam pertemuan tadi, KPK juga mendiskusikan soal sumber daya pemerintah di KPK. Ditegaskan oleh Djoko Suyanto bahwa SDM KPK bukan hanya berasal dari Polri dan Kejaksaan, tapi juga berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan instansi lainnya.
 

"Arahan Presiden tentang bagaimana mengatur SDM yang bertugas di KPK yang berasal dari satuan-satuan kementerian dan lembaga induk yang lain, harus sesuai dengan apa yang menjadi penugasan yang bersangkutan dan kebutuhan KPK. Namun juga perlu dipertimbangankan bahwa personil yang bertugas tersebut juga memiliki karir di tempat asalnya," ujar Djoko Suyanto.

Kedua kepentingan ini harus sama-sama diperjuangkan. Presiden SBY menginginkan KPK lebih ditata agar dalam kinerjanya selalu berjalan lebih baik. "Presiden dalam satu dua hari ke depan akan menugaskan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, Menkum dan HAM, dan KPK untuk merumuskan aturan yang tepat bagi SDM yang bertugas di KPK," kata Djoko Suyanto.

Menurut Djoko, KPK juga ingin ada pertemuan berkala antara aparat penegak hukum dengan institusi tersebut. "Presiden amat senang apabila suatu saat nanti dalam periode-periode tertentu pertemuan tersebut juga dihadiri olehnya. Ketiga lembaga pemberantas korupsi ini harus bersinergi dan harus sering bertemu," Menko Polhukam menegaskan.

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK tersebut, Presiden juga didampingi Mensesneg Sudi Silalahi, Menkum dan HAM Amir Syamsudin, dan Seskab Dipo Alam.
 (www.presidenri.go.id)

No comments:

Post a Comment