Lokasi keramba PT SUB Indonesia |
PANGKALANSUSU – Tim Auditor CBIB (Cara Budidaya Ikan yang
Baik) dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Jakarta dipimpin oleh Dadan
Kurnia bersama petugas dari Diskan Provinsi Sumatera Utara (Widodo, Spi dan
Supriyadi, S.Pi) didampingi Kasi Bina Usaha Perikanan Kabupaten Langkat, Agung
Sugiarta, S.Sos beserta stafnya telah berkunjung ke lokasi keramba budidaya
ikan kerapu milik PT SUB Indonesia di Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara
akhir November lalu.
Menurut Auditor CBIB, Dadan, kunjungan mereka ke lokasi
budidaya ikan kerapu KJT (Keramba Jaring Tancap) yang dikelola oleh PT SUB (Saham
Usaha Bersama) Indonesia di pesisir perairan Teluk Aru, Kabupaten Langkat adalah
bertujuan untuk melakukan audit/verifikasi untuk penerbitan sertifikat dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan Ditjen Perikanan Budidaya.
GM Pemasaran PT SUB Indonesia, Bayu Pramana (kanan) saat berdiskusi dengan Tim Auditor CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik). |
“Hal ini sangat penting bagi pengusaha budidaya ikan laut
yang akan melakukan ekspor hasil produksinya ke mancanegara. Dengan adanya
sertifikat, maka ikan yang diproduksi sudah terjamin mutunya,” kata Dadan.
Sementara menjawab pertanyaan Telukharunews.com, Kasi Bina
Usaha Perikanan Kabupaten Langkat, Agung Sugiarta, S.Sos, Kabupaten Langkat menyebutkan,
wilayah perairan Teluk Aru sangat potensial untuk dikembangkan sebagai daerah
budidaya ikan baik melalui sistem KJT maupun KJA (Keramba Jaring Apung)
mengingat Kabupaten Langkat mempunyai garis pantai sepanjang 110 km dengan otonomi
wilayah laut sejauh 4 mil (± 81.32 Ha) sehingga Kabupaten Langkat
dinilai cukup potensial sebagai kawasan budidaya ikan laut.
Petugas Auditor mengumpul data untuk sertifikasi produksi ikan PT SUB Indonesia |
Namun demikian, masih menurut Kasi Bina Usaha Perikanan
Kabupaten Langkat, kalau dilihat dari data perkembangan budidaya ikan kerapu di
Kabupaten Langkat dapat dikatakan setiap tahunnya terus berkembang. Agung
mengambil contoh, bila pada tahun 2005 hanya tercatat sebanyak 879 pelaku usaha
KJT/KJA kini ssudah mencapai di atas 1.223. Sedangkan sarananya yang tadinya
hanya 2.700 unit (2005,red) kini telah berkembang menjadi 5.056 unit.
No comments:
Post a Comment