Ilustrasi : MT Magnitude saat mengisi crude oil di lepas pantai perairan Teluk Aru, Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara. (Foto THNews) |
Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor
hulu minyak dan gas bumi (migas) pada 2013 mencapai US$31,75 miliar.
“Kami
siap memenuhi target tersebut,” kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan
Formalitas, BPMIGAS, Hadi Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/9).
Dia
menjelaskan, dalam satu dasawarsa terakhir, BPMIGAS selalu dapat memenuhi
target penerimaan negara dari sektor migas. Tahun 2010, sektor strategis ini
berhasil menyumbang penerimaan sebesar US$ 26,49 miliar atau lebih tinggi dari
target yang ditetapkan US$ 26,06 miliar. Setahun berikutnya, penerimaan
meningkatkan menjadi US$ 35,79 miliar atau 10 persen lebih tinggi dari target
APBN 2011.
“Kami
optimis tahun 2012 ini juga terlampaui,” katanya. Dalam APBN-Perubahan 2012,
ditetapkan penerimaan migas sebesar US$ 33,485 miliar. Prediksi BPMIGAS
penerimaan dapat mencapai US$ 34,96 miliar.
Hadi
mengatakan, target penerimaan migas setiap tahunnya berfluktuasi. Faktor yang
memengaruhi antara lain, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
Tahun ini asumsi ICP sebesar US$ 105 per barel. Tahun depan turun menjadi US$
100 per barel.
Dia
mengingatkan, pendapatan sektor hulu migas yang diterima pemerintah adalah
angka nett. Berasal dari
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, ditambah pajak penghasilan dan
pajak migas lainnya. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan kewajiban
kontraktual, seperti pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan
potongan-potongan lainnya.
Menurutnya,
selama ini proses bisnis di industri hulu migas telah berjalan dengan
transparan. Sistem pengawasan, khususnya cost recovery dilakukan secara berlapis. Audit
dilaksanakan pada setiap fase kegiatan operasi perminyakan yang dilaksanakan
oleh kontraktor KKS migas, yaitu pada tahap perencanaan (pre), pelaksanaan (current), dan post audit.
Selain
BPMIGAS, perusahaan migas diaudit oleh auditor independen. Terlebih, karena
mayoritas perusahaan migas perusahaan multinasional, mereka diawasi oleh induk
perusahaan. Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut mengawasi. “Kami terus meningkatkan
pengawasan agar sektor ini berjalan lebih baik lagi,” kata Hadi. Salah satu
upaya perbaikan yang telah menuai hasil adalah, laporan keuangan BPMIGAS meraih
opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun berturut-turut,
sejak tahun 2008. (bpmigas)
No comments:
Post a Comment