Friday 28 September 2012

TARGET PENERIMAAN MIGAS TAHUN 2013 US$ 31,75 MILIAR

Ilustrasi : MT Magnitude saat mengisi crude oil di lepas pantai perairan Teluk Aru, Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara. (Foto THNews)

Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) pada 2013 mencapai US$31,75 miliar.

“Kami siap memenuhi target tersebut,” kata Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BPMIGAS, Hadi Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/9).

Dia menjelaskan, dalam satu dasawarsa terakhir, BPMIGAS selalu dapat memenuhi target penerimaan negara dari sektor migas. Tahun 2010, sektor strategis ini berhasil menyumbang penerimaan sebesar US$ 26,49 miliar atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan US$ 26,06 miliar. Setahun berikutnya, penerimaan meningkatkan menjadi US$ 35,79 miliar atau 10 persen lebih tinggi dari target APBN 2011.

“Kami optimis tahun 2012 ini juga terlampaui,” katanya. Dalam APBN-Perubahan 2012, ditetapkan penerimaan migas sebesar US$ 33,485 miliar. Prediksi BPMIGAS penerimaan dapat mencapai US$ 34,96 miliar.

Hadi mengatakan, target penerimaan migas setiap tahunnya berfluktuasi. Faktor yang memengaruhi antara lain, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP). Tahun ini asumsi ICP sebesar US$ 105 per barel. Tahun depan turun menjadi US$ 100 per barel.

Dia mengingatkan, pendapatan sektor hulu migas yang diterima pemerintah adalah angka nett. Berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, ditambah pajak penghasilan dan pajak migas lainnya. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan kewajiban kontraktual, seperti pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan potongan-potongan lainnya.

Menurutnya, selama ini proses bisnis di industri hulu migas telah berjalan dengan transparan. Sistem pengawasan, khususnya cost recovery dilakukan secara berlapis. Audit dilaksanakan pada setiap fase kegiatan operasi perminyakan yang dilaksanakan oleh kontraktor KKS migas, yaitu pada tahap perencanaan (pre), pelaksanaan (current), dan post audit.

Selain BPMIGAS, perusahaan migas diaudit oleh auditor independen. Terlebih, karena mayoritas perusahaan migas perusahaan multinasional, mereka diawasi oleh induk perusahaan. Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga ikut mengawasi. “Kami terus meningkatkan pengawasan agar sektor ini berjalan lebih baik lagi,” kata Hadi. Salah satu upaya perbaikan yang telah menuai hasil adalah, laporan keuangan BPMIGAS meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun berturut-turut, sejak tahun 2008. (bpmigas)

No comments:

Post a Comment