Wednesday, 12 September 2012

DPR dan Pemerintah Sepakati Lifting Migas 2013 Sebesar 2.260 Ribu BOEPD

Ilustrasi Gedung DPR RI (Foto Ist)

JAKARTA (Telukharunews) - Rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM, Senin (10/9) petang, menyepakati lifting migas dalam RAPBN 2013 sebesar 2.260.000 BOEPD (barel setara minyak per hari), terdiri dari lifting minyak 900.000 barel per hari dan lifting gas bumi 1.360.000 barel setara minyak per hari.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana tersebut,  juga menyepakati Indonesia Crude Price  (ICP) US$ 100 per barel.

Ini sesuai dengan pidato Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 16 Agustus 2012.

Menteri ESDM Jero Wacik pada kesempatan itu menjelaskan, produksi migas terus menurun sejak 1996 dan diperkirakan akan mencapai titik terendah tahun 2012 dan 2013. Peningkatan produksi baru akan mulai terjadi tahun 2014, terutama dari Blok Cepu. Produksi gas juga akan mulai meningkat pada tahun 2013.

Jika digabungkan, maka produksi migas tahun 2013 akan mencapai 2.260.000 barel setara minyak per hari, tahun 2014 sebesar 2.393.000 barel setara minyak per hari dan 2.570.000 barel setara minyak tahun 2015.

Sementara mengenai proyeksi harga minyak mentah Indonesia (ICP) 2013,  didasarkan pada harga minyak dunia yang cenderung mengalami peningkatan di triwulan I tahun 2012, namun cenderung turun di awal triwulan II tahun 2012 sebagai akibat mulai meredanya ketegangan di Timur Tengah dan membaiknya perekonomian AS. Di triwulan III tahun 2012, harga minyak dunia kembali mengalami peningkatan karena memburuknya situasi geopolitik di Timur Tengah.

Selain itu, prediksi harga minyak dunia tahun 2013 juga didasarkan  berbagai sumber yaitu WTI, Reuters dan Brent yang berkisar antara US$ 65-140 per barel.

"Kami menghitung, kalau mengambil angka 100 sebagai asumsi dasar (harga minyak) akan cukup aman untuk menghadapi gejolak harga minyak dunia ke depan. Tentu kita juga tidak bisa menjamin akan pasti (ICP) di angka 100 karena ini menyangkut dunia dan kita," katanya.

Namun demikian, lanjutnya, menurut Kementerian ESDM, ICP sebesar US$ 100 per barel, dapat dipertanggungjawabkan untuk dijadikan asumsi dasar 2013.

DPR dan Pemerintah juga menyepakati volume BBM subsidi BBM dan BBM sebesar 46,01 juta KL, terdiri dari premium/bioethanol 29,20 juta KL, kerosene 1,70 juta KL dan solar/biodiesel 15,11 juta.  LPG 3 kg disepakati sebanyak 3,86 juta ton.

Sementara untuk subsidi biodiesel, disepakati  Rp 3.000 per liter. Subsidi bioethanol Rp 3.500 per liter.

Disepakati pula subsidi LGV Rp 1.500 per liter dan Alpha BBM subsidi Rp 642,64 per liter dengan asumsi ICP US$ 100 per barel dan kurs Rp 9.300 per liter. (esdm)

No comments:

Post a Comment