Jakarta – BPMIGAS menyesalkan tindakan vandalisme yang dilakukan
beberapa oknum masyarakat dengan membongkar paksa dua sumur yang sudah ditutup
di Desa Keban, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Tidak hanya membongkar, oknum
setempat tersebut mengoperasikan kembali sumur secara ilegal.
“Kejadian berlangsung sejak 8 Agustus lalu,” kata Kepala Divisi
Humas, Sekuriti dan Formalitas, BPMIGAS, Hadi Prasetyo di Jakarta, Minggu
(16/9). Dua sumur yang merupakan aset pemerintah tersebut sudah lama tidak
berproduksi. Operator sumur itu, ConocoPhillips, sebelumnya sudah menutup sumur
sesuai dengan standar dan prosedur yang ada.
Dia menjelaskan, akibat dari kegiatan yang tidak mengikuti
prosedur pengoperasian dan keselamatan yang ada, terjadi tumpahan air produksi
yang mencemari lingkungan di sekitar sumur. Jika kegiatan terus berlangsung,
tidak hanya lingkungan, tapi juga akan membahayakan keamanan dan kesehatan
masyarakat di sekitar area tersebut. “Misalnya, potensi kebakaran yang
terjadi saat proses produksi minyak mentah secara tradisional itu,” katanya.
Pendekatan terhadap masyarakat lokal, kata Hadi, telah dilakukan
BPMIGAS, ConocoPhillips, dan aparat setempat. Namun, hingga saat ini belum
dicapai titik temu. Komunikasi dan koordinasi seluruh pihak terkait terus
dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, termasuk
mengantisipasi kejadian serupa terjadi di wilayah lainnya.
Di Desa Keban terdapat 10 sumur minyak. Hanya dua sumur yang
masih berproduksi, sisanya telah ditutup. (bpmigas)
No comments:
Post a Comment