Wednesday 26 September 2012

PRODUKSI MINYAK TURUN SEJAK 1996


Waka.BPMIGAS J. Widjonarko memukul gong tanda dibukanya Rapat Kerja BPMIGAS – Kontraktor Kontrak Kerja Sama 
NUSA DUA-BALI  (Telukharunews) – Penurunan produksi minyak mentah Indonesia terjadi mulai tahun 1996 dengan laju penurunan produksi mencapai 12 – 14 persen per tahun, hal itu diperburuk dengan laju pengurasan yang tinggi dan rendahnya penemuan cadangan baru dimana reserve recoverable ratio hanya 60 persen. Namun sejak tahun 2008, laju penurunan produksi berhasil ditekan menjadi hanya sebesar 3 – 4 persen per tahun.

“Fakta yang sebenarnya dan bukan rumors adalah penurunan produksi minyak terjadi sejak tahun 1996 sehingga tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi merupakan penyebab turunnya produksi minyak nasional sebab penurunan produksi minyak nasional terjadi sejak belum adanya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001,” ujar Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) J. Widjonarko saat pembukaan Rapat Kerja BPMIGAS – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) hari ini (25/9)

Justru sebaliknya sejak diberlakukanya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 hingga saat ini terdapat penemuan dan pengembangan lapangan baru yang sangat besar dan signifikan yaitu lapangan Banyu Urip untuk minyak dan lapangan Abadi di Blok Masela untuk gas. “Produksi turun dengan tajam dengan decline rate 12 – 14 persen sejak tahun 1996, kita berhasil menahan laju produksi sejak tahun 2008 dengan kondisi decline rate hanya 3 persen per tahun. Dan kedepan produksi minyak dan gas akan menanjak terus dengan siapnya produksi dari  lapangan Banyu Urip serta lapangan  abadi di Masela,” katanya.

Dari hari ke hari tantangan yang di hadapi industri hulu minyak dan gas bumi semakin berat,  mulai dari tantangan yang merupakan faktor teknis maupun tantangan yang merupakan faktor non teknis. Untuk menghadapi hal tersebut, Widjonarko menegaskan bahwa diperlukan terobosan baru termasuk pembentukan Sumber Daya Manusia yang handal, Teknologi yang lebih. Dengan Sumber Daya Manusia yang handal serta teknologi yang mumpuni, dia meyakini bahwa target yang ditetapkan oleh Pemerintah dalalm RAPBN 2013 dapat tercapai.

Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2013 telah mengajukan lifting minyak dan gas dijadikan acuan dalam penyusunan rencana penerimaan Negara mengingat biaya operasi  (cost recovery) yang dikeluarkan Pemerintah tidak hanya untuk memprpoduksi minyak semata namun juga biaya untuk memproduksi gas.

Pemerintah mengajukan usulan lifting atau produksi siap jual minyak mentah dan gas Indonesia pada tahun 2013 akan mencapai 2,26 juta barel setara minyak per hari (barrels oil equivalent per day / BOEPD) terdiri dari lifting minyak mentah sebesar 900.000 barel minyak per hari dan lifting gas sebesar 1,36 juta barel setara minyak per hari. Dalam pembahasan dengan Komisi VII DPR, angka tersebut telah disetujui dan disepakati Komisi VII DPR sebagai asumsi dalam persetujuan RAPBN 2013. (bpmigas).

No comments:

Post a Comment