Thursday 10 May 2012

Penerimaan Gas Bumi Bertambah Rp 67,5 Triliun

Telukharunews – Penerimaan negara dari sektor gas bumi berpotensi bertambah sebanyak US$ 7,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. Tambahan penerimaan tersebut berasal dari beberapa kontrak perjanjian jual beli gas yang ditandatangani di kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), Jakarta, Selasa (8/5). Penandatanganan disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik dan Kepala BPMIGAS, R. Priyono.


“Untuk tahun ini saja, tambahan penerimaan negara dipastikan Rp 6 triliun (US$ 665 juta),” kata Priyono dalam sambutannya.

Dia menjelaskan, penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga yang lebih tinggi. Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya.

Dicontohkan harga gas dari lapangan Grissik, Blok Corridor dengan operator ConocoPhillips yang dipasok ke Perusahaan Gas Negara (PGN), naik dari US$ 1,85 per juta British thermal unit (mmBtu) menjadi US$ 5,6 per mmBtu. Dalam kontrak menyebutkan, harga ini akan terus naik bertahap hingga menjadi US$ 6,5 per mmBtu pada 2014. Begitu pula dengan kontrak gas Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN, yang naik dari US$ 2,2 per mmBtu menjadi US$ US$ 5,5 per mmBtu. Kedua belah pihak sepakat, harga ini akan meningkat lagi menjadi US$ 6 per mmBtu pada 2013.

“Kondisi ini menunjukkan sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli gas dengan harga keekonomian,” kata Priyono.

Dia mengungkapkan, untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor, pemerintah menugaskan BPMIGAS untuk melakukan renegosiasi harga dengan para pembeli domestik. Tujuannya, meningkatkan gairah kontraktor kontrak kerja sama (KKS)  dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, sekaligus dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor gas.

Menurutnya, harga gas sebelumnya tidak mendorong peningkatan kegiatan hulu migas di tanah air. Dalam jangka panjang, hal itu akan merugikan Indonesia karena menyebabkan banyak lapangan gas yang tidak dikembangkan. “Paradigma baru ini akan menjamin ketersediaan pasokan gas domestik yang berkesinambungan di masa yang akan datang,” kata Priyono.

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, BPMIGAS, Gde Pradnyana menambahkan, ke depan akan semakin banyak proyek yang memproduksikan gas dengan skala besar, seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Muara Bakau di Selat Makassar, proyek lapangan Abadi, Blok Masela, di Maluku Tenggara Barat, pengembangan Tangguh Extension di Papua Barat, serta proyek Natuna Timur di Kepulauan Riau. Khusus pengembangan proyek IDD, menandai dimulainya era pengembangan gas di laut dalam dengan kedalaman lebih dari 1.000 meter di Indonesia. Pengembangan seluruh proyek tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit mengingat lokasinya terletak di daerah frontier dan laut dalam. Harga keekonomian gas pun dipastikan akan lebih tinggi.

“Dengan meningkatnya daya beli, produksi gas dari proyek-proyek itu semakin terbuka untuk memenuhi pangsa pasar domestik,” kata Gde. (bpmigas)


No comments:

Post a Comment