Saturday 19 May 2012

Pembangkit Listrik Baru Dilarang Gunakan BBM


Telukharunews - Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi operasional pembangkit listrik baru. Kebijakan ini merupakan salah satu gerakan penghematan dan konversi BBM yang akan diumumkan akhir Mei ini.

"Guna menghemat penggunaan BBM, Pemerintah akan memberlakukan kebijakan pelarangan penggunaan BBM bagi pembangkit listrik baru di Indonesia," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik usai peresmian Program Listrik Pedesaan di Kabupaten Bangli Bali pada Sabtu (12/5/2012). 

Menurut Jero Wacik, sudah saatnya Indonesia menyatakan selamat tinggal pada BBM dan beralih pada energi terbarukan seperti tenaga surya dan panas bumi. 

“Tidak boleh lagi ada pembangkit listrik baru yang menggunakan BBM, semua harus non BBM. Listrik yang menggunakan BBM harganya 40 sen dolar per kWh, sementara listrik yang menggunakan gas, atau batubara, atau panas bumi hanya seperlima harganya,” ungkap Jero Wacik.

Lebih lanjut Jero Wacik menuturkan, kebijakan pelarangan penggunaan BBM bagi pembangkit listrik baru juga bertujuan untuk menekan biaya subsidi listrik yang tahun ini mencapai Rp 93 triliun. "Tidak mungkin untuk terus bergantung pada listrik berbahan bakar BBM," tegasnya. (esdm)

No comments:

Post a Comment