Friday 25 May 2012

BPMIGAS PERINTAHKAN 16 KONTRAKTOR KKS PASOK GAS UNTUK BBG


Telukharunews—Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk mengkonversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) dengan memerintahkan enam belas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memasok gas ke 21 perusahaan daerah yang akan memasok lebih lanjut untuk keperluan BBG.

“Kontraktor KKS ini telah menandatangani nota kesepahaman dengan dua puluh satu perusahaan daerah pada hari ini. Jadi, konversi BBM ke BBG ini sudah bukan lagi wacana, implementasinya sudah mulai dilaksanakan,” ujar Kepala BPMIGAS R. Priyono di Jakarta, Kamis (24/5).

Melalui 21 nota kesepahaman penjualan gas yang ditandatangani hari ini, gas akan dimanfaatkan untuk mendukung program konversi BBM ke BBG yang telah dicanangkan oleh pemerintah sebagai upaya mengurangi besaran subsidi pemerintah untuk BBM.

Menurut Priyono, pelaksanaan program konversi BBM ini tersebar di beberapa kota, seperti di Pulau Sumatera yaitu Pekanbaru, Jambi, Batam, dan Palembang; di Pulau Jawa yaitu Bekasi, Cikarang, Cepu, Blora, Surabaya, Tuban, Gresik, Bojonegoro; serta beberapa kota di Pulau Madura, yaitu Bangkalan dan Sumenep. Program ini juga akan dijalankan di Kalimantan Timur dan Tengah, yaitu di Nunukan, Muara Teweh dan Tarakan, dan di daerah Sulawesi Selatan dan Tengah yaitu di Sengkang dan Morowali.

Besar volume gas yang akan dialokasikan oleh para Kontraktor KKS tersebut akan ditentukan kemudian sesuai dengan kebijakan dari pemerintah. “Kontraktor KKS siap alokasikan kebutuhan gas untuk BBG,” ujar Priyono. Dia menambahkan bahan bakar gas pasti akan menghemat subsidi karena harganya lebih murah. “Yang pasti akan lebih rendah dari Premium,” ujar Priyono.

BPMIGAS juga sengaja mendorong keterlibatan perusahaan daerah dalam penyaluran gas untuk BBG karena akan menjadi titik tolak bagi BUMD di daerah-daerah penghasil migas untuk mengelola dan memenuhi kebutuhan energi setempat dengan menggunakan gas. “BPMIGAS mendukung keterlibatan perusahaan daerah ini supaya selalu tercipta iklim usaha yang kondusif antara Kontraktor KKS dan daerah penghasil migas,” ujar Priyono.

Selain nota kesepahaman untuk penyaluran gas untuk BBG, pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan satu pokok-pokok perjanjian jual beli gas antara JOB Pertamina  Medco E&P Simenggaris dengan Perusahaan Daerah Serambi Persada (BUMD Kabupaten Nunukan).

“Penjualan gas ini bertujuan untuk mengatasi krisis kelistrikan di wilayah Kalimantan Timur terutama di kota Nunukan dan Tarakan,” ujar priyono.

Penjualan gas ini juga bertujuan untuk menyediakan energi listrik guna mendukung terciptanya multiplier effect terhadap kegiatan sosial ekonomi di daerah, meningkatkan pertumbuhan industri yang tentunya akan menciptakan lapangan kerja baru, mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, dan mengurangi subsidi BBM dengan pemanfaatan gas, yang pada akhirnya mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. (bpmigas)

No comments:

Post a Comment