Sunday 23 June 2013

Kenaikan BBM untuk Selamatkan Ekonomi Bukan Politik

JAKARTA – Kebijakan penyesuaian harga BBM jenis tertentu dilakukan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian bukan politik. Subsidi BBM yang hampir mencapai Rp300 triliun sangat memberatkan anggaran pemerintah dan akan lebih baik jika dipergunakan untuk kegiatan lain yang lebih menguntungkan rakyat.

”Setelah Pemerintah dan DPR RI menetapkan RAPBN-P 2013 menjadi APBN-P 2013. APBN-P ini amatlah penting bagi kita tidak saja untuk menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal kita, APBN kita, tapi juga perekonomian kita secara keseluruhan, sebagaimana kita pahami krisis ekonomi global telah kita rasakan dampaknya pada perekonomomian kita, misalnya menurunnya harga-harga komoditi dunia berakibat pada menurunnya penerimaaan negara,” ujar Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa mengawali sambutan dalam keterangan pers, Jumat (21/6/2013) malam.

Selain itu lanjut Menko, meningkatnya harga minyak dan membengkaknya konsumsi BBM akibat dari meningkatnya hasil pembangunan, disisi lain yang menurunnya produksi minyak kita telah berakibat berpotensi meningkatnya subsidi BBM terutama yang kita import mencapai mendekati 300 triliun serta berpotensi menyebabkan defisit anggaran kita melampaui 3 persen yang tentu tidak dibenarkan oleh undang-undang,

Besarnya subsidi BBM tersebut menurut Hatta berpotensi terus akan membengkak, dan lebih dari 70 persen tidak tepat sasaran sehingga  dirasakan kurang adil bagi masyarakat yang miskin dan kurang mampu.

” Kita perlu mengambil langkah untuk menyelamatkan dan menyehatkan perekonomian kita sejalan dengan APBN-P 2013 yang telah diundangkan menjadi Undang-undang No. 15 Tahun 2013 tersebut maka pemerintah mengambil langkah penyesuaian harga BBM,” tutur Hatta.

Kebijakan penyesuaian harga akan menimbulkan inflasi yang berdampak terutama pada daya beli masyarakat berpenghasilan rendah ini adalah pilihan yang amat sulit dan merupakan pilihan alternatif terakhir yang diambil pemerintah, oleh sebab itu penyesuaian harga BBM ini, pemerintah mengambil kebijakan haruslah disertai dengan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial serta program-program khusus lainnya agar kita dapat melindungi masyarakat kita yang terkena dampak tersebut dan dengan program-program tersebut yang satu paket maka dapat memberikan daya dorong atau daya beli masyarakat yang terkena dampak.

Sementara itu Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menegaskan, bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM bukanlah menghilangkan subsidi. ”Sekarang subsidi tidak dihilangkan tapi dikurangi subsdinya, negara berkewajiban memberikan subsidi kepada rakyat, sekarang subsidinya dikurangi bukan dihapus. misalnya harga produksi premium Rp9.500 per liter dijual kemarin dengan harga Rp4.500 itu berarti disubsidi Rp5.000 per liter. Nah sekarang dengan harga Rp6.500 masih ada subsidinya Rp3.000 per liter, jadi masih ada susbsidi tapi berkurang subsidinya jadi biar jelas di rakyat bahwa yang sekarang punya mobil dua, mobil satu, beli dengan Rp6.500 jangan merasa wah sudah tidak ada, masih dapat subsidi cuma subsidi Rp3.000 sekarang, dikurangi subsidinya,” tutur Wacik.

Selain tidak menghilangkan subsidi bagi rakyat kebijakan ini tidak terkait dengan kepentingan politik murni masalah ekonomi. ”Ini usaha ekonomi bagaimana kita menyelamatkan perekonomian Indonesia dan ini bukan kepentingan politik, jadi saya mestikonformasikan meski tekankan ini bukan politik, ini bukan demi kepentingan politik karena kalau kepentigan politik tidak logis, masa Presiden menaikkan BBM menjelang pemilihan umum.ini bukan politik ini ekonomi daripada ekonomi kita makin anjlok nanti lebih hancur lebih baik mengambil keputusan yang pahit ini, pahit bagi kita semua juga bagi pemerintah,” ujar Wacik.


Sumber: esdm 

No comments:

Post a Comment