Saturday 29 June 2013

Gerakan Menjadikan Gas Prioritas Kedua Setelah Minyak Bumi

JAKARTA – Gerakan untuk menjadikan gas menjadi prioritas kedua terus digaungkan pemerintah. Gerakan menghilangkan ketergantungan terhadap minyak bumi akan terus dijalankan pemerintah dimulai dari sektor ketenagalistrikan dilanjutkan ke sektor-sektor lainnya. Gerakan pindah dari BBM ke gas, harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan energy.

Pemerintah sudah tidak mengeluarkan izin pendirian pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak kecuali untuk daerah yang terisolasi dan tidak memiliki sumber energy lainnya.” Prinsipnya ketergantungan terhadap minyak bumi kita geser, energy baru terbarukan harus kita “geber’, “ demikian ditegaskan Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutama dalam acara  seminar harga Komersial Gas Bumi Yang Tepat Bagi Industri” Jumat (28/6/2013).

Kebutuhan pasar dalam negeri lanjut Wamen akan terus disuplay, karena itu merupakan kewajiban, perjanjian jual beli gas umumnya jangka panjang sehingga tidak begitu saja dapat dialihkan, namun begitu kontraknya habis, bisa dialihkan untuk kebutuhan domestik. “Kebutuhan dalam negeri kita prioritaskan, tetapi problem utamanya yang selama ini ada, tidak semua kebutuhan yang diminta oleh dalam negeri itu bisa disuplay karena keterbatasan daripada infrastruktur. infrastruktur itulah yang sekarang kita sedang 'geber', kita tidak relay saja kepada pipa yang bangunnya memerlukan investasi jangka panjang, yang memerlukan pembeli utama, tetapi kita sudah mulai kombinasi dengan FSRU,” ujar Wamen.

Gerakan mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi digantikan dengan gas bumi sebelumnya juga ditegaskan Menteri ESDM Jero wacik dalam acara pertemuan dengan Pimpinan redaksi seluruh Indonesia di Bali beberapa waktu lalu. “Kita punya gerakan untuk menjadikan gas menjadi prioritas ke dua, pelan-pelan kita tinggalkan minyak dan mulai mengarah ke gas” ujar Jero Wacik.

Energi mix Indonesia saat ini masih tergantung minyak yaitu sebesar 49,7%. Namun ketergantungan ini akan ditekan hingga menjadi 25% tahun 2025. Peran gas akan ditingkatkan. Demikian juga batubara dan energi baru terbarukan.


Gerakan untuk beralih ke gas selain dilaksanakan pada sektor transportasi dan industri juga sudah menjangkau sektor pembangkit listrik, dengan melarang PT PLN (Persero) membangun pembangkit listrik baru yang menggunakan bahan bakar BBM. Gerakan pindah dari BBM ke gas, harus menjadi gerakan bersama untuk memperkuat ketahanan energy. (esdm)

No comments:

Post a Comment