Friday 22 March 2013

KKKS Diminta Penuhi Komitmen

A. Edy Hermantoro   
JAKARTA, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diharapkan dapat memenuhi komitmen yang tertera dalam draft atau Kontrak Kerja Kerja Kama (KKS) migas. Jika terjadi permasalahan seperti tumpang tindih lahan, KKKS diharapkan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

Hal itu dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM, A. Edy Hermantoro ketika mengumumkan pemenang lelang penawaran langsung WK migas tahap II tahun 2012 di Gedung Migas, Kamis (21/3).

Edy menuturkan, Menteri ESDM akan menugaskan salah satu staf ahlinya menangani permasalahan di bidang migas serta melakukan  koordinasi dengan instansi lain. Dengan penanganan khusus ini, diharapkan permasalahan yang timbul dapat lebih cepat diselesaikan.
Permasalahan yang terjadi dalam kegiatan usaha migas, termasuk saat eksplorasi, tambahnya, tidak semata-mata kesalahan KKKS, tetapi juga terkait hal lain seperti infrastruktur dan transportasi.

“Masalah-masalah yang timbul kan harus dilihat juga dari segi internal, juga dari segi mereka (KKKS),” ujar Edy.

Secara rutin, Pemerintah melakukan evaluasi kerja KKKS, sejak KKS ditandatangani. Evaluasi dilakukan terhadap KKKS eksplorasi maupun produksi.

”Perusahaan yang sudah produksi pun kami lihat karena walaupun dia produksi, tapi dia harus melaksanakan eksplorasi-eksplorasinya untuk menambah potensi cadangan,” tambah Edy.

Terhadap KKKS masa eksplorasi yang tidak melaksanakan komitmennya, Pemerintah bertindak tegas dengan tidak memberikan perpanjangan  4 tahun masa eksplorasi berikutnya.

Sumber: Ditjen Migas 

No comments:

Post a Comment