Friday 15 February 2013

Insentif untuk Kegiatan Eksplorasi Minyak dan Gas Bumi

Menteri ESDM, Jero Wacik

JAKARTA – Untuk menjamin ketersediaan energy dimasa mendatang dengan meningkatkan kegiatan eksplorasi, Pemerintah segera mengeluarkan kebijakan baru terkait kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi. diharapkan kebijakan lintas kementerian tersebut dapat meningkatkan frekuensi kegiatan pemboran sumur eksplorasi.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik usai memberikan keynote speech pada Rapat Kerja tahunan SKK Migas menyatakan, Pemerintah sedang mengupayakan untuk memberikan beberapa insentif seperti pajak bea masuk dan PBB. “Insentif yang akan diberikan itu bea masuk kemudian PBB dikenakan ringan sekali yang tujuannya agar tidak mengambil lokasi banyak-banyak. Ada PBB-nya namun kecil yaitu sebesar Rp 28 per meter,” ujar Wacik.

Tanpa kegiatan eksplorasi mustahil produksi dan cadangan baru akan didapatkan. Kegiatan eksplorasi akan memberikan dampak realisasi produksi pada 10 – 15 tahun mendatang “Tujuannya untuk mendapatkan temuan-temuan baru untuk masa mendatang,” imbuh Wacik.

Berdasarkan data SKK Migas tahun lalu, realisasi pemboran tercatat, untuk pemboran eksplorasi terealisasi 119 sumur dari target WP&B sebanyak 236 sumur. Pemboran development, 840 sumur atau 93% dari target 905 sumur. Pada 2013, work program and budget (WPNB) yang disusun SKK Migas menargetkan pengeboran 258 sumur eksplorasi. Pada Januari 2013 ditargetkan pengeboran 21 sumur eksplirasi, namun yang berhasil direalisasikan hanya 5 sumur. (esdm)

No comments:

Post a Comment