Tuesday 19 February 2013

Energi BaruTerbarukan Selamatkan Bangsa


JAKARTA - Dalam draft Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2012-2031 diproyeksikan pertumbuhan pertumbuhan kebutuhan energi listrik secara Nasional diperkirakan sekitar rata-rata 10,1 pertahun dengan rincian 8,6 persen untuk Jawa Bali dan 13,5 persen untuk luar Jawa Bali.

Sementara kebutuhan energi listrik Nasional pada tahun 2012 sekitar 171 terawatt hour (TWh), dan diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1.075 TWh pada tahun 2031, sehingga kebutuhan tambahan daya nasional sekitar 237.020 MW hingga tahun 2031 serta elastisitas atau rasio antara pertumbuhan kebutuhan energi listrik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 1,3 dengan rincian1,1 untuk Jawa Bali dan 1,7 untuk luar Jawa Bali.

Terkait dengan kondisi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Jero Wacik mengatakan pasokan energi listrik nasional kedepan hanya bisa diamankan dengan pengembangan listrik dari energi baru terbarukan. "Salah satu ambisi saya ada adalah energi baru terbarukan, inilah yang bisa menyelamatkan bangsa di masa depan dibidang energi,"ujar dia dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengenai Evaluasi Kinerja Tahun 2012 dan Rencana Kerja Tahun 2013 sektor ESDM, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin 18 Februari 2013.

Jero menjelaskan, sejak Indonesia merdeka hampir enam puluh delapan tahun lalu, pasokan listrik yang bisa dinikmati rakyat Indonesia baru 48.000 Megawatt (MW)."Kita kejar terus setiap tahun bisa tumbuh 5000 MW, supaya cepat berkurang defisitnya,"kata dia. Sektor energi baru terbarukan, sambungnya, memiliki persediaan energi yang dapat dimanfaatkan menjadi listrik diantaranya yaitu energi panas bumi memiliki potensi 30.000 MW, kemudian energi air yaitu 75.000 MW, energi matahari dan biomassa sekitar 35.000 MW."Kalau tiga ini saja kita kerjakan dengan masiv rasanya sampai  dua generasi mendatang aman ini,"pungkas Jero.

Sepanjang tahun 2012 lalu, capaian yang telah berhasil diperoleh sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi yaitu pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan sebesar 304,68 MW yang berasal dari panas bumi (115 MW), mikrohidro (163,68 MW), tenaga surya (5 MW, sebesar 3 MW tersambung dengan jaringan PLN (on grid), bioenergi (21 MW).

Guna mendorong pengusahaan listrik on-grid dari energi baru dan energi terbarukan, telah diterbitkan Permen ESDM No. 22/2012 tanggal 16 Agustus 2012 yang mengatur tentang harga jual listrik (feed-in tariff) Panas Bumi (US$10–US$18,5 sen per kWh), dan Permen ESDM No. 4/2012 tanggal 31 Januari 2012 yang mengatur tentang Harga Jual Listrik (feed-in tariff) Biogas, Biomassa dan Sampah Kota (850–1.050 Rp per kWh).

Sedang difinalisasi Permen ESDM yang mengatur tentang Harga Jual Listrik (feed-in tariff) tenaga surya (US$25–US$30 sen per kWh) dan revisi FiT Sampah Kota (Rp1.250–Rp1.450 per kWh), telah dilakukan konsultasi publik dan pembahasan dengan PLN. (esdm)

No comments:

Post a Comment