Friday 25 January 2013

Pemerintah Permudah Izin Eksplorasi Migas


JAKARTA – Untuk meningkatkan kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi guna menemukan cadangan baru, Pemerintah akan akan memberikan beberapa kemudahan-kemudahan bagi investor dalam negeri maupun asing yang akan melakukan kegiatan ekplorasi minyak dan gas bumi. Tanpa kegiatan eksplorasi peningkatan cadangan migas mustahil bertambah.

“Satu-satunya cara untuk menaikkan lifting adalah, eksplorasi, eksplorasi, eksplorasi dan ini sedang saya perjuangkan, tidak mudah mengajak temen-temen yang lain untuk ekplorasi, eksplorasi, tidak mudah mengajak Menteri-menteri lain begitu, karena eksplorasi ini hasilnya nanti 10 tahun yang akan datang,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik di acara the 6th IndoGAS 2013 Conference & Exhibition, Senin, (21/1/2013).

Karena itu lanjut Wacik, “kegiatan eksplorasi minyak dan  gas bumi harus dilakukan lebih banyak dan itu hanya bisa laksanakan jika diberikan insentif untuk kegiatan eksplorasinya serta dibuat aturan-aturan yang lebih menarik. itu yang saya perjuangkan,” tegas Wacik.

Menurut Menteri, “jumlah cadangan gas semakin tahun makin banyak tetapi itu hanya sampai tahun 2016-2018, saya harus mempersiapkan gas untuk tahun 2024, 2034 begitu, jadi eskplorasinya harus diperbanyak karena di Indonesia bagian timur masih banyak kandungan gasnya”.

Perihal kemudahan yang akan diberikan Lebih lanjut Menteri menjelaskan, “kalau disisi saya izinya, maka izinnya bisa saya percepat. Disisi insentif keuangan seperti perpajakan saya sudah meminta kepada Menteri Keuangan untuk memberi kemudahan, dan saat ini sedang meraka proses”.

Mengenai split bagi hasil Wacik menyatakan,”split bagi hasil, investor tidak keberatan, yang keberatan adalah masih eksplorasi sudah di pajaki, karena kalau sudah dapat gas atau minyaknya mereka bagi hasil oke”.

Selanjutnya Menteri menambahkan, “jika melihat hasil seismik yang dilakukan Badan Geologi, masih banyak yang kita punya tetapi harus dibuktikan dengan eksplorasi, Jadi di hulu kita harus lakukan itu, harus keras kita berjuang, tanpa itu kdepan tidak ada sustainable growth of gas”.

Potensi sumber daya migas Indonesia terakumulasi dalam 60 cekungan sedimen. Dari jumlah tersebut, baru 38 cekungan sudah dilakukan kegiatan eksplorasi. Sedangkan 22 cekungan lainnya belum pernah dilakukan kegiatan eksplorasi dan sebagian besar berlokasi di laut dalam.

Dari cekungan yang telah dieksplorasi, 16 cekungan sudah memproduksi hidrokarbon, 9 cekungan belum berproduksi walaupun telah ditemukan kandungan hidrokarbon dan 15 cekungan sisanya belum ditemukan hidrokarbon. (esdm)

No comments:

Post a Comment