Friday 1 June 2012

Mulai Mobil Dinas Harian Hingga Mobil Dinas Menteri Harus Ditempel Stiker


Mobil dinas Menteri Esdm, Jero Wacik sudah ditempel strker (Foto Esdm)
JAKARTA (Telukharunews) - Tepat mulai hari ini, 1 Juni 2012, seluruh kendaraan dinas yang dimiliki atau dikuasai oleh instansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah tidak lagi diperkenankan menggunakan bahan bakar minyak jenis RON 88 (premium). Sebagai penanda, pemerintah menempelkan stiker bertuliskan " Mobil ini tidak menggunakan BBM Bersubsidi.

Sebagai Kementerian Teknis yang terkait langsung dengan kebijakan pengaturan BBM, seluruh kendaraan dinas sudah mulai  ditempelkan stiker bebas BBM Bersubsidi tanpa terkecuali, dari mobil operasional harian hingga mobil dinas Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik."Para Menteri dan sekjen harus memelopori penghematan ini," ujar Menteri ESDM dalam jumpa pers usai acara Sosialisasi Kebijakan Penghematan BBM Bersubsidi di Kementerian ESDM, Rabu (30/5/2012)lalu.

Terkait dengan masalah sangsi jika ada yang melanggar Menteri mengatakan, "untuk PNS yang "nakal" yang tidak tahu maka akan ditegur namun jika ada unsur kesengajaan untuk tidak mematuhi ketentuan yang ada, maka akan dikenakan sangsi dan tindakan dari teguran dari mulai secara lisan, tertulis hingga pengambilan kendaraan dinas yang dipergunakan".

Total keseluruhan kendaraan dinas di seluruh Indonesia berjumlah 10.000 unit, maka jika seluruhnya tidak menggunakan premium sebagai bahan bakar maka dapat mengurangi kuota BBM Bersubsidi yang ada.

Penempelan stiker untuk menandakan kendaraan tidak mengkonsumsi BBM Bersubsidi pada kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD merupakan salah satu kiat Pemerintah untuk mendistribusikan BBM Bersubsdi lebih tepat volume dan sasaran. Kementerian ESDM juga akan melakukan sosialisasi di SPBU-SPBU agar para petugas di lapangan tidak mengijinkan kendaraan dinas pemerintah membeli BBM bersubsidi dan para pemimpin BUMN dan BUMD dapat segera melakukan sosialisasi agar karyawannya menggunakan BBM non subsidi. (esdm)

No comments:

Post a Comment