Friday 13 July 2012

Menteri ESDM: Kurangi Ekspor Cangkang Sawit, Bangun Pembangkit Biomassa


MEDAN (Telukharunews) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mendorong pelaku usaha agar dapat membangun pembangkit listrik biomassa sebanyak mungkin karena selain ramah lingkungan juga dapat menggantikan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar minyak yang berbiaya tinggi.

"Kita akan dorong semua perkebunan kelapa sawit untuk membangkitkan listrik sendiri, sehingga lebih efisien dan tidak tergantung PLN," ujar Menteri ESDM usai peresmian PLTU biomassa berkapasitas 2 x 15 megawatt di Kawasan Industri Medan 3, Medan, Sumatera Utara, Senin (9/7/2012).

Jero Wacik menuturkan, 70 persen bahan baku pembangkit biomassa ini adalah cangkang sawit, sehingga menurutnya, bila semua perkebunan tidak mengekspor cangkang kelapa sawit tetapi memanfaatkannya untuk pembangkit listrik biomassa, maka kita tidak akan kekurangan listrik.

Dengan perbaikan harga listrik dari PLTU biomassa melalui Peraturan Menteri ESDM No. 4 Tahun 2012, diharapkan harga cangkang sawit untuk pembangkit akan naik sehingga pengusaha kelapa sawit akan memilih menjual cangkang sawit di dalam negeri dibanding mengekspornya.

CEO Growth Steel Group Fadjar Suhendra menyatakan optimismenya terhadap pengembangan bisnis pembangkit listrik tenaga uap biomassa yang menggunakan bahan bakar cangkang sawit, sekam padi, dan jenis limbah biomassa seiring perbaikan harga listrik dan dukungan pendanaan dari perbankan nasional.

Ia mengakui, untuk membangun PLTU biomassa 2 x 15 MW, pihaknya menginvestasikan dana Rp 220 miliar. Dari total kapasitas daya, 10 MW di antaranya digunakan untuk produksi GSG, 20 MW dijual ke PLN wilayah Sumatera Utara.

Lebih lanjut Fadjar menjelaskan, setiap hari dibutuhkan sekitar 600 ton material organik yang dibakar dengan material utama berupa cangkang sawit (sebagai material utama), sekam padi, kayu karet, serpihan kayu kering dan serbuk kayu. Harga material tersebut berkisar Rp 200 sampai Rp 600 per kilogram. (esdm)

No comments:

Post a Comment