Wednesday 18 July 2012

BPMIGAS MENDAPAT APRESIASI KPK


Kepala BPMIGAS, R. Priyono (kanan) menerima apresiasi dari Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja (kiri).
Jakarta (Telukharunews)  – Perbaikan pengawasan lifting dan produksi, serta pengaturan cost recovery terus dilakukan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS). Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan tersebut. Apresiasi diberikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada Kepala BPMIGAS, R. Priyono disela-sela rapat koordinasi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/7).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Kepala BPKP, Mardiasmo, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, dan beberapa eselon satu Kementerian Keuangan.

Sejak tahun 2008, KPK dan BPMIGAS telah melakukan kajian beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya pengawasan lifting, cost recovery, dana abandonment site and restoration (ASR), pengadaan barang dan jasa, kelembagaan BPMIGAS, dan manajemen aset.

Untuk pengawasan lifting, telah dikembangkan aplikasi sistem operasi terpadu (SOT). Tahun 2011, SOT tahap 1 diimplementasikan pada 10 kontraktor kontrak kerja sama (KKS) yang mewakili 52 persen lifting migas nasional. Tahun ini, akan dilaksanakan untuk 28 kontraktor yang mewakili 90 persen lifting. “Dengan teknologi informasi, pengawasan menjadi lebih akurat,” kata Priyono.

Terkait pengaturan cost recovery, telah dilakukan upaya pengendalian melalui mekanisme rencana kerja dan anggaran (WP&B), audit cost recovery, Closed Out otorisasi pengeluaran finansial (AFE), dan pembuatan pedoman tata kerja (PTK). Mengenai pemupukan dana ASR, hingga 30 Juni 2012, telah terkumpul dana US$ 272 juta di bank badan usaha milik negara (BUMN).

Dalam rangka transparansi pengadaan barang dan jasa, BPMIGAS juga telah melakukan revisi II PTK 007, serta melakukan pengadaan bersama dan transfer material antar kontraktor. “Mulai tahun 2010, penggunaan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) telah di atas 60 persen,”kata Priyono.

Sedangkan pelaksanaan inventarisasi penilaian barang milik negara yang bekerja sama dengan Kementerian ESDM, BPKP dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, hingga 31 Desember 2011 sudah mencapai 92,4 persen dari perkiraan nilai aset 31 Desember 2010. Dalam kepatuhan kewajiban perpajakan kontraktor, Direktorat Jenderal Pajak berpendapat bahwa perpajakan di sektor hulu migas sudah cukup bagus, jauh lebih tertib dibandingkan sektor lainnya.

Adnan menyambut baik perbaikan yang telah dilakukan BPMIGAS. Meski demikian, perbaikan harus terus dilakukan untuk mencegah potensi kerugian negara di sektor hulu migas. “Penerimaan negara harus optimal,” kata dia. Oleh karena itu, pihaknya mendorong penguatan sinergi dan koordinasi terkait sektor hulu migas. “Penanggung jawab instansi terkait bersama KPK akan intensif bertemu,” tuturnya. (bpmigas)

No comments:

Post a Comment