Ilustrasi Stiker Larangan Pemakaian BBM Bersubsidi (foto doc.THNews) |
JAKARTA (Telukharunews)
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menegaskan secara
keras tentang pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di perusahaan pertambangan
dan perkebunan bisa berjalan efektif per 1 September 2012. Hal ini
diunggapkan Jero Wacik, pada acara peluncuran kembali sosialisasi penghematan
BBM bersubsidi, yakni tentang pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di
sektor pertambangan dan perkebunan, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis
(30/8/2012).
Kementerian ESDM memperkeras
sosialisasi tentang pelaksanaan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi di
perusahaan pertambangan dan perkebunan agar bisa berjalan efektif per 1
September 2012. Apa bila ada perusahaan yang melanggar, perusahaan tersebut
akan segera ditindak, bila perlu ijinnya dicabut.
“Bila perusahaan sengaja melanggar, akan kita
cabut ijinnya. Namun, bila truk yang melanggar, perusahaan yang harus menindak
anak buahnya itu,” pungkas Menteri ESDM.
Menurut Menteri ESDM,
harus ada penyadaran yang kuat dalam penghematan. “Kita harus sadar betul untuk
menghemat, karena sulit sekali mengejar agar kuota (subsidi BBM) tidak
terlampaui,” ujarnya.
Jero Wacik menuturkan,
per 1 September 2012 nanti, semua mobil milik perusahaan perkebunan dan
pertambangan diberikan stiker dan harus menggunakan solar non subsidi.
Dikatakan Jero,
perusahaan perkebunan dan pertambangan ini pada umumnya adalah perusahaan
menengah dan besar, sehingga diharapkan jangan sampai melanggar aturan ini.
“Perusahaan tambang yang besar sudah punya stok solar non subsidi sendiri yang
dipasok dari Pertamina, mereka gunakan itu,” lanjut Jero Wacik.
Menteri ESDM
melanjutkan, bila subsidi dapat dihemat, kita dapat gunakan dana subsidi untuk
membangun infrastuktur, baik infrastrukstur sektor energi maupun untuk
kepentingan lainnya. (sumber : Esdm)
No comments:
Post a Comment