Tuesday 17 September 2013

PVMBG Naikkan Status G. Sinabung Menjadi Siaga

JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan geologi, Kementerian ESDM terhitung sejak tanggal 15 September 2013, pukul 03.00 WIB menaikan status G. Sinabung menjadi Siaga dari sebelumnya Waspada. Gunungapi Sinabung secara administratif terletak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, secara geografis terletak pada posisi 3°10’ LU, 98°23,5’ BT dengan ketinggian 2460 meter di atas permukaan laut, berbentuk strato.

Aktivitas G. Sinabung menunjukkan peningkatan yang diindikasikan teramatinya api diam dipuncak. Berdasarkan data dan analisis data pengamatan di atas maka pada tanggal 15 September 2013 status Pukul 03.00 WIB G. Sinabung dinaikan dari status WASPADA (Level II) menjadi SIAGA (level III), demikian disampaikan Kepala PVMBG, Hendrasto dalam laporannya yang diterima esdm.go.id.

Secara umum aktivitas kegempaan G. Sinabung dalam perioda tahun 2012-2013 cenderung mengalami beberapa kali fluktuasi. Sejak tanggal Juli-September 2013 aktivitas kegempaan G. Sinabung menunjukkan ada fluktuasi lagi. Tanggal 1-31Agustus 2013. 489 kali kejadian Gempa Vulkanik Dalam (VA), 24 kali kejadian Gempa Hembusan, 47 kali Gempa Tektonik Lokal (TL), 60 kali kejadian Gempa Tektonik Jauh (TJ). Tanggal 1-14 September 2013. 255 kali kejadian Gempa Vulkanik Dalam (VA), 16 kali kejadian Gempa Hembusan, 5 kali Gempa Tektonik Lokal (TL), 24 kali kejadian Gempa Tektonik Jauh (TJ) dan tanggal 15 September 2103. Tremor pukul 03.10 WIB sampai saat ini, dengan amplituda maksimum 3-15 mm.

Pengamatan secara visual menunjukkan, tanggal 1-14 September 2013. Cuaca cerah-mendung, angin tenang-sedang dari arah barat, suhu 17-25°C, gunungapi jelas-tertutup kabut, asap putih tebal dengan tinggi asap 100-150 meter. Pukul 02.55 WIB teramati api diam di sekitar puncak.

Potensi Bahaya

Kawasan rawan bencana III (KRB III) G. Sinabung, adalah kawasan yang sangat berpotensi terlanda awan panas, aliran dan guguran lava, lontaran batu (pijar), hujan abu lebat dan gas beracun.

Kawasan rawan bencana II (KRB II), adalah kawasan yang berpotensi terlanda awan panas, aliran lava, guguran lava, lontaran batu (pijar) dan hujan abu lebat.

Kawasan rawan bencana I (KRB I) adalah kawasan yang berpotensi terlanda lahar dan tertimpa hujan abu. Apabila letusannya membesar, maka kawasan ini kemungkinan berpotensi tertimpa lontaran batu (pijar) berdiameter lebih kecil dari 2 cm.

Sehubungan dengan G. Sinabung dalam status SIAGA, maka Kepala PVMBG merekomendasikan, masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak mendaki dan melakukan aktivitas pada radius 3 km dari Kawah Sinabung. Masyarakat di Desa Sukameriah yang berada dalam radius 3 km agar diungsikan terlebih dahulu.

“Masyarakat agar tetap tenang dan agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah Kabupaten Karo / Muspida Karo yang senantiasa mendapat laporan tentang aktivitas G. Sinabung,” ujar Hendrasto.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi melalui Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Jl. Tiras Bangun, Gg Kayu Bakar, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo selalu berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten/Muspida Karo, BPBD Provinsi dan Satlak PB Kabupaten Karo dalam memberikan informasi tentang aktivitas G. Sinabung.


Sumber: esdm

No comments:

Post a Comment