Thursday 5 April 2012

Menteri ESDM : Kendaraan Dinas Akan Diwajibkan Gunakan Pertamax

JAKARTA. Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan bahwa Pemerintah akan mewajibkan kendaraan dinas pemerintah menggunakan Pertamax.

Menurut Menteri ESDM, hal ini efektif untuk meminimalisir lonjakan pengguna premium mengingat adanya disparitas harga antara Premium dan Pertamax saat ini.

“Kita harapkan dengan kebijakan ini pengguna premium bisa berkurang,” ujarnya usai Konferensi Pers Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)-Perubahan 2012, di Jakarta, Senin (4/2/2012).

Hal tersebut diungkapkan pula oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo yang menyatakan bahwa akan segera aturan yang mengatur kewajiban instansi pemerintah untuk menggunakan pertamax. "Aturan ini akan segera dilakukan,” katanya.

Sementara itu untuk program konversi BBM ke BBG, Menteri Jero Wacik menyampaikan saat ini telah tersedia 20 SPBG yang siap di Jakarta dan Surabaya, dan ditargetkan pada Desember 2012 sudah ada 162 SPBG yang siap beroperasi."Akan kita dorong terus pembangunan SPBG agar lebih cepat beroperasi," pungkasnya. Sumber : http://www.esdm.go.id

No comments:

Post a Comment