Monday 10 January 2011

Pelabuhan Umum Pangkalan Susu Hanya Sebuah Impian

[caption id="attachment_45" align="aligncenter" width="600"]Dermaga eks Japex berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Pangkalansusu. Dermaga eks Japex berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) Pangkalansusu.[/caption]
Oleh : Freddy Ilhamsyah PA

Rencana besar berbagai kalangan masyarakat Pangkalansusu dan sekitarnya untuk mewujudkan Pelabuhan Umum di Pangkalansusu yang didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah MPR RI utusan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Parlindungan Purba, SH dan dari Administrator Pelabuhan (Adpel) Pangkalan Susu, ternyata masih merupakan sebuah impian.

Padahal Dukungan dari Adpel Pangkalan Susu sudah diwujudkan melalui surat nomor PU.607/1/1/AD.PS-09 tanggal 12 Januari 2009 yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan 15 tembusan untuk para pihak terkait yang antara lain menyebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. KM.33 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan dan pengusahaan angkutan laut pasal 41, pelabuhan Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan dapat ditetapkan sebagai pelabuhan untuk melayani trayek lintas batas dengan pelabuhan Malaysia dan Thailand, mengingat bahwa jarak antar pelabuhan tersebut tidak melebihi 150 mil, dan kapal yang menyinggahi pelabuhan tersebut rata-rata di bawah GT 175.

Selain itu dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan nomor : KM.54 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut, pasal 40 ayat (1) dinyatakan bahwa dermaga untuk kepentingan sendiri (DUKS) dapat digunakan untuk melayani kepentingan umum atas persetujuan penyelenggara pelabuhan laut yang dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan.

Padahal di dalam dokumen Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Direktur Utama PT Pelindo I (Persero), Medan dengan PT Pertamina (Persero) yang ditandatangani oleh Harry Sutanto (Dirut Pelindo-I) di aula kantor Kementerian BUMN jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (20/8-2009) sudah dijelaskan bahwa pihak Pertamina telah memberi kewenangan kepada pihak PT Pelindo I untuk mengoperasikan dermaga eks Japex di kawasan Pelsus Pertamina Pangkalansusu berserta fasilitas pendukungnya untuk dijadikan pelabuhan umum yang dapat melayani kepentingan umum di Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam penanganan komoditi curah cair/CPO dan turunannya serta general cargo.

Sementara pihak PT Pelindo I berkewajiban untuk melakukan rehabilitasi dan pengembangan fasilitas serta penyiapan peralatan terminal yang dibutuhkan untuk mengoperasian Pelsus Pertamina Pangkalansusu sebagai pelabuhan khusus yang dapat melayani kepentingan umum. Dan pihak Pelindo I juga akan menyelesaikan pengurusan perijinan yang dibutuhkan untuk pengoperasian pelabuhan khusus tersebut kepada otoritas maritim dan pihak lainnya dengan beban biaya ditanggung oleh PT Pelindo I. Bukan hanya itu saja, PT Pelindo I juga diberi peluang oleh Pertamina untuk mengikutsertakan investor sebagai mitra strategis untuk pelaksanaan perjanjian, khususnya dalam penyediaan fasilitas dan infrastruktur.

Lalu kenapa sampai saat tulisan ini dibuat dan berakhirnya batas waktu MoU pada tanggal 20 Februari 2010, masih belum ada tanda-tanda akan dimulainya rehabilitasi dermaga eks. Japex untuk dijadikan kawasan Pelabuhan Umum ?

Potensi Hinterland

Untuk mendukung pengembangan potensi hinterland dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, maka dermaga eks Japex sangat didambakan oleh berbagai kalangan termasuk para pelaku bisnis agar dermaga tersebut dapat dijadikan Pelabuhan Umum.
[caption id="attachment_248" align="aligncenter" width="448"]Penulis sedang berbincang sambil jalan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba saat meninjau keberadaan dermaga eks JOB Pertamina-Japex. Penulis sedang berbincang sambil jalan bersama anggota DPD RI, Parlindungan Purba saat meninjau keberadaan dermaga eks JOB Pertamina-Japex.[/caption]
Faktor hinterland itu sendiri juga sangat mendukung seperti yang diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah MPR Republik Indonesia utusan Sumatera Utara, Drs. Parlindungan Purba, SH dalam perbicangan dengan penulis saat melakukan peninjauan ke dermaga eks Japex, akhir Juli 2009.

Menurut Parlindungan, dipilihnya dermaga eks Japex untuk dijadikan pelabuhan pengekspor CPO dari Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat dan Nanggroe Aceh Darussalam (Kabupaten Aceh Tamiang) karena di Langkat dan daerah sekitarnya banyak terdapat perkebunan kelapa sawit yang cukup luas dan didukung dengan adanya beberapa PKS (Pabrik Kelapa Sawit) besar di kedua daerah tersebut.

Sesuai data yang diterima dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Langkat, tahun 2005, produksi CPO dari Kabupaten Langkat sebanyak 1.500 Ton perhari dan dari Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara tercatat 1.300 Ton perhari dan semua hasil produksi CPO tersebut dikapalkan melalui Pelabuhan Belawan.

Sementara dari data tahun 2006 dapat diketahui bahwa luas areal perkebunan sawit di Kabupaten Langkat tercatat 41.181 hektar dan produksi TBS (Tandan Buah Segar) sebanyak 117.211 ton. Sedangkan untuk tahun 2008 luas perkebunan sawit rakyat telah meningkat dari 41.181 hektar berubah jadi 41.531 hektar, dan produksinya juga meningkat menjadi 535.814 ton.

Khusus untuk mengolah sawit TBS menjadi CPO (crude Palm Oil) di kawasan wilayah III Teluk Haru juga terdapat 4 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) dan 3 KMS (Kilang Minyak Sawit) dengan kapasitas pabrik dan kilang sekitar 4200 ton/hari.

Untuk perkebunan karet rakyat tercatat seluas 41.503 hektar menghasilkan 29.460 ton karet. Perkebunan Coklat rakyat ada seluas 2.423 hektar dengan hasil produksinya sebanyak 1.699 ton. Sedangkan tanaman padi di atas lahan seluas 82.447 hektar mampu menghasilkan gabah sebanyak 448.824 ton.

Khusus untuk Pangkalan Susu juga terdapat sebanyak 1.806 perusahaan grosir dan eceran, 126 perusahaan konstruksi (general contractor), 226 industri pengolahan berbagai jenis barang dan pangan. Lahan pertanian palawija tidak kurang dari 197 hektar dengan hasil produksi mencapai 1.083 ton, dan lahan tanaman sayur mayur tercatat tidak kurang dari 90 hektar dengan hasil produksi sebesar 625 ton. Lahan persawahan sekitar 2.964 hektar dan mampu menghasilkan gabah sekitar 24.802 ton.

Sementara mengenai perspektif ekonomi dapat dijelaskan bahwa perekonomian di Kabupaten Langkat pada tahun 2008 didominasi oleh sektor pertanian dengan pendapatan sekitar Rp 6,5 miliar. Dalam sektor ini komoditi padi sawah tercatat sebagai penyumbang PAD Kabupaten Langkat yang mencapai angka sekitar 54,27 %, dan dari sektor industri mencapai sebesar Rp 1,5 miliar.

Dengan ada pelabuhan umum di Pangkalan Susu, diharapkan roda perekonomian di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat dan lebih khusus lagi kawasan Wilayah III Teluk Haru dipastikan akan tumbuh dan berkembang menjadi lebih bergairah lagi. Ungkap pemuka masyarakat Pangkalansusu, H. Khalid Batubara yang juga adalah tokoh penggerak untuk mewujudkan dermaga eks Japex menjadi Pelabuhan Umum melalui dukungan dari berbagai kalangan antara lain, anggota DPD MPR RI utusan Sumut, Drs. Parlindungan Purba, SH, Camat Pangkalan Susu, Drs. Sukhyar Muliamin, Msi, Dishub Langkat, Syahmadi, Ka. Unit Usaha Pertamina DOK PB/PS, Chairul Anwar, dan Administrator Pelabuhan Pangkalansusu, M.Yusuf termasuk Direktur Pelindo-I, Bambang E.C.

Bagaimana pula tanggapan dari pihak PT Pelindo I terkait dengan MoU itu sendiri ? Menurut mereka, realisasi kerjasama ini merupakan manifestasi dari rencana kerja Pelindo I untuk mengembangkan bisnis kepelabuhanan dan logistik yang diprediksi akan meningkat begitu pesat dan sangat kompetitif, menyusul diberlakukannya UU Pelayaran No.17 tahun 2008. Selain itu, MoU ini juga merupakan wujud dari pelaksanaan program kerja (kinerja 100 hari) Direksi kepada pemegang saham sekaligus sebagai upaya percepatan pengembangan usaha dan peningkatan mutu pelayanan jasa operasional kepelabuhanan sesuai ekspektasi pengguna jasa kepelabuhanan baik dalam perspektif infrastruktur, suprastruktur, peralatan, perluasan market dan sinergitas antar BUMN dengan pemerintah kabupaten/kota serta mitra bisnis strategis lainnya.

Namun sangat disayangkan, kenapa pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sampai berakhirnya masa berlakunya MoU (20/8/2009 sd 20/2/2010) dengan PT Pertamina (Perseo) pihak Pelindo I belum memenuhi MoU tersebut ?

" Ini sudah tidak betul ! Tampaknya pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sudah melakukan pembohongan publik. MoU sudah disetujui dan ditandatangani oleh Dirut PT Pelindo I, Harry Susanto, tetapi kenapa tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujar H. Khalid Batubara dengan nada tinggi yang ketika itu beliau didampingi beberapa pemuka masyarakat dan tokoh pemuda di teras kediamannya, Selasa (11/1/2011).

Menurut informasi sementara kalangan, pihak Pelindo I mengalami kesulitan mencari investor untuk berinvestasi dalam proyek mewujudkan dermaga eks Japex menjadi Pelabuhan Umum. Apa benar ? Bukankah ketika dilangsungkannya penandatanganan 11 MoU di Jakarta (20/8/2009) yang disaksikan oleh Menteri Negara BUMN dan Menteri Perhubungan termasuk Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu, ada disebutkan bahwa kerjasama ini dalam waktu lima tahun kedepan diperkirakan akan menelan investasi sebesar USD 500 juta, dan untuk tahun ini (2009) akan berinvestasi sebesar Rp 532 miliar (Gema Pelabuhan edisi Agustus 2009).
[caption id="attachment_46" align="aligncenter" width="600"]Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton. Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton.[/caption]
Profil Dermaga Eks Japex

Dermaga eks Japex yang berada tidak jauh dari dermaga TPI (Tempat Pendaratan Ikan) memiliki panjang 100 meter, lebar 9,45 meter, berlantai papan ukuran 3 x 9 inci sepanjang 85 meter dengan tiang penyanggah dari baja, dan 15 meter ujung luar dermaga terbuat dari beton bertulang, kapasitas dermaga 1500 DWT serta memiliki ketahanan beban sebesar 10 ton, ambang luar 6 meter dan kolam berkisar antara 5 sampai 10 meter. Sedangkan kondisi dermaga yang saat ini dipercayakan kepada pihak DOK PB/PS yang berkantor di Pangkalan Susu hanya tinggal sekitar 30 sampai 40%.

Untuk mendukung kelancaran operasi armada perkapalan, pada tahun 1967 berdiri Pertamina DOK PB/PS (Pangkalan Brandan/Pangkalan Susu) yang kini disebut dengan nama PT Pertamina (Persero) Unit Usaha DOK.

Sejak tahun 1972 DOK PB/PS mulai melakukan pengembangan sarana dan tenaga skill di Pangkalan Susu, mulai dari perluasan areal dock, rehabilitasi perkantoran dan bengkel, pembangunan baru bengkel mekanik, workshop, bengkel listrik, bengkel plat/las, bengkel pipa, bengkel perkayuan, gudang logistik, power house lengkap dengan jaringan listriknya. Sedangkan di DOK Pangkalan Brandan dibangun dan dioperasikan 3 slipway dock untuk melayani perbaikan kapal berbobot 50 sampai 250 ton, dan 1 floating dock di Pangkalan Susu yang mampu mendukung/mengangkat kapal berbobot 750 ton dengan ukuran panjang kapal 60 meter, lebar 14 meter dan tinggi 6 meter.

Fasilitas yang tersedia di Bengkel Plat dan Las meliputi mesin gunting plat kapasitas sampai 16 mm x 3000 mm, mesin press plat kapasitas sampai 200 ton x 3000 mm x 1000 mm, dan mesin roll plat kapasitas sampai 16 mm x 3000 mm.

Sedang di Bengkel Mekanik tersedia mesin bubut kapasitas sampai panjang 12 meter x Ø 0,5 meter, mesin bor horisontal kapasitas Ø 750 mm, mesin bor vertikal kapasitas sampai Ø 75 mm, mesin sekrap kapasitas sampai 800 mm, alat balancing statis sampai Ø 3 meter, dan mesin frais kapasitas sampai 1000 mm x Ø 3.00 mm.

Selain itu, kemampuan produksi di DOK PB/PS khusus untuk docking repair, yaitu memperbaiki permesinan kapal kapasitas sampai 2500 HP, perbaikan sistem propulsi kapasitas sampai panjang 12 meter x Ø 3 meter, replating sampai 500 kg/hari (juru las bersertifikat BKI), perbaikan instalasi pipa, listrik dan perbaikan sistem navigasi dll.

Menyinggung ketersediaan energi listrik di Kabupaten Langkat khususnya di Wilayah III Teluk Haru, PT PLN (Persero) saat ini sedang melaksanakan pembangunan mega proyek PLTU New berkapasitas 2 x 200 MW di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan akan masuk ke sistem jaringan pada tahun 2011.

Jadi tidak ada lagi alasan bagi pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I yang telah berani menandatangani MoU dengan pihak PT Pertamina (Persero) untuk tidak mencari solusi agar Pelabuhan Umum dapat secepatnya terwujud di Kabupaten Langkat (Pangkalan Susu). Itu harapan sebagian besar warga Pangkalan Susu dan sekitarnya.

Pangkalan Susu, 11 Januari 2011

No comments:

Post a Comment