Saturday 15 January 2011

Mayat Korban “Penculikan” Ditemukan Di Dalam Sumur

Pangkalansusu, TelukHaruNews

Masyarakat Dusun Aras Masin, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu petang (11/1/2011) telah digemparkan dengan ditemukannya mayat perempuan ABG tanpa busana di dalam sumur.

Adalah Kadir bersama anaknya, pencari keong emas, yang pertama kali menemukan mayat perempuan ABG terapung di dalam sumur dengan kodisi bagian pinggang terikat tali berbeban batu besar, yang kemudian diketahui mayat perempuan ABG itu bernama Jumiati (16), warga Kompleks Baru, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan.

Begitu menerima laporan ada penemuan mayat perempuan di dalam sumur warga, Polsek Pangkalan Brandan segera menuju ke TKP mengevakuasi mayat korban ke Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan untuk dilakukan visum et revertum. Kuat dugaan, remaja belia tamatan SLTP itu tewas akibat pembunuhan.

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban bernama Rahman melalui HP kepada TelukHaruNews.com, Rabu (11/1) sekitar pukul 23:27, pada tanggal 3 Januari 2011 diketahui korban pergi dari rumah bersama pacarnya, S (16) warga Dusun Aras Masin, Desa Harapan Baru, Sei Lepan, dan sudah beberapa hari tidak pulang.

Kepada pihak keluarga korban S mengaku, pada malam itu mereka dirampok dan pelakunya mengambil paksa uang sebesar Rp 250 ribu, handphone dan membawa kabur Jumiati.

Empat hari setelah peristiwa tersebut terjadi, S dan orang tuanya mendatangi keluarga korban minta baju bekas pakai Jumiati untuk ditanyakan kepada “orang pintar” mengenai keberadaan korban, tapi pihak keluarga korban tidak mau memberikannya. Mereka mendesak S agar membuat pengaduan tersebut kepada pihak kepolisian. Karena terus didesak akhirnya S baru melaporkan peristiwa perampokan dan penculikan itu kepada pihak Polsek Pangkalan Brandan.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Pada awalnya, pihak keluarga korban mempertanyakan, kenapa S tidak ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan “penculikan” Jumiati yang masih di bawah umur. Tanya Rahman.

“Apapun alasannya, seharusnya S ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena dia baru melaporkan peristiwa perampokan dan penculikan itu kepada polisi empat hari setelah didesak pihak keluarga korban,” kata Rahman, anggota FKPPI Kecamatan Pangkalan Susu kepada TelukHaruNews.com, Rabu (11/1).

Setelah ditemukannya mayat korban, baru pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan mengamankan S. untuk mengorek keterangan lebih mendalam terkait kasus kematian korban yang sangat mengenaskan. Namun sampai Kamis (12/1) polisi belum dapat menyimpulkan siapa sebenarnya pelaku pembunuhan tersebut. Tetapi dari hasil pelacakan melalui HP milik S, di situ ada ditemukan SMS dari korban yang intinya meminta pertanggungjawaban perbuatan terlarang yang pernah mereka lakukan.

Untuk pengembangan penyelidikan kasus perampokan, penculikan yang menyebab tewasnya korban Jumiati, kini S dimasukkan ke dalam sel Mapolsek Pangkalan Brandan. (S1)

No comments:

Post a Comment