Wednesday 1 March 2017

Wamen ESDM Ingatkan Kontraktor KKS Penuhi Komitmen Eksplorasi


Wamen ESDM Arcandra Tahar

JAKARTA, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang berada dalam tahapan eksplorasi untuk dapat memenuhi semua komitmen eksplorasi yang telah mereka sepakati sesuai dengan Kontrak Kerja Sama atau Production Sharing Contract (PSC). Hal ini disampaikan Arcandra dalam pertemuan dengan kontraktor eksplorasi yang diselenggarakan di kantor SKK Migas akhir pekan lalu.

“Kontrak kita hargai, tetapi kalau komitmen eksplorasi tidak dilaksanakan, risikonya (kontrak) kita putus.” Ujar Arcandra dalam acara yang dihadiri oleh kontraktor migas konvensional dan nonkonvensional.

Kegiatan eksplorasi adalah tahap awal dari seluruh rangkaian kegiatan hulu migas. Secara umum, aktivitas eksplorasi meliputi studi geologi, studi geofisika, survei seismik, dan pengeboran eksplorasi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menemukan cadangan baru, baik di wilayah kerja yang sudah berproduksi maupun di wilayah kerja yang belum diproduksikan.

Kegiatan eksplorasi memerlukan biaya yang sangat besar untuk memperoleh informasi geologi, seismik, pengeboran sumur, dan pengolahan data. Di sisi lain, kegiatan ini mengandung risiko dan ketidakpastian yang sangat tinggi.

Hasil kegiatan eksplorasi bervariasi. Investor dapat gagal menemukan cadangan migas, atau menemukan cadangan namun tidak ekonomis untuk dikembangkan. Jika berhasil menemukan cadangan yang cukup ekonomis untuk dikembangkan, kegiatan akan dilanjutkan ke fase produksi.

Dari total 279 wilayah kerja hulu migas di Indonesia saat ini, 194 wilayah kerja merupakan wilayah kerja eksplorasi. Meskipun jumlah wilayah kerja tersebut cukup banyak, namun menurut catatan SKK Migas kegiatan pengeboran eksplorasi mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Akibatnya, penemuan migas baru menurun dan cadangan migas nasional pun mengecil.

Dari data yang dikumpulkan SKK Migas, kendala terbesar pelaksanaan eksplorasi saat ini adalah permasalahan internal Kontraktor KKS. Hal ini terjadi pada 45 wilayah kerja. Kendala utama lainnya adalah masalah regulasi dan sosial yang terjadi pada 42 wilayah kerja.

Dalam pertemuan dengan wakil menteri ESDM tersebut, para Kontraktor KKS memaparkan kondisi terakhir kegiatan eksplorasi mereka termasuk kendala-kendala yang dihadapi. Kementerian ESDM dan SKK Migas siap membantu Kontraktor KKS mengatasi kendala-kendala tersebut. (SKKMigas)

No comments:

Post a Comment