JAKARTA, Pemerintah dengan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
menaikkan alokasi Dana Desa, dari Rp 20,76 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp
46,9 triliun pada Tahun Anggaran 2016, atau kenaikan lebih dari 100%.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi
sebesar Rp 46,9 triliun pada 2016 itu berarti sama dengan 6,4 persen dari total
dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah. “Tahun 2015 itu 3,23 persen dari
total dana Transfer ke Daerah. Untuk 2017, pemerintah menargetkan alokasi Dana
Desa mencapai 10 persen dari keseluruhan dana Transfer ke Daerah,” kata Bambang
dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat
(25/9).
Mengenai target satu desa Rp 1 miliar, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk mencapai itu perlu perlu
dilakukan pengendalian penambahan jumlah desa. Hal ini mengingat, telah terjadi
penambahan jumlah desa, di mana dalam kurun waktu setengah tahun terakhir,
telah terjadi penambahan hingga 661 desa.
“Saat ini jumlah desa telah bertambah 661 desa, yaitu 74.093 desa pada
posisi akhir tahun 2014 menjadi 74.754 desa pada pertengahan tahun 2015,” jelas
Bambang.
Pemulihan Ekonomi
Secara terpisah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar optimistis dana desa berperan
strategis dalam pemulihan kondisi perekonomian nasional, dimulai dari
perekonomian desa.
“Dana desa yang sudah diterima desa langsung digunakan untuk membangun
berbagai infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, jalan usaha tani,
sanitasi, embung dan lainnya, hal ini besar sekali dampaknya terhadap pemulihan
ekonomi desa yang tadinya ikut terkena imbas melambatnya perekonomian
nasional,” ujar Marwan, di Jakarta, Jumat (25/9).
Dampak positif dari proyek-proyek infrastruktur desa tersebut, lanjut
Mendesa PDTT, langsung dirasakan oleh masyarakat desa, dimana erekonomian desa
langsung pulih dan bergerak cepat, karena berbagai aktivitas usaha ekonomi
muncul dan berkembang.
“Selain menyerap langsung banyak warga desa yang bekerja di proyek-proyek
infrastruktur desa, juga muncul berbagai kegiatan usaha ekonomi yang terkait
langsung maupun tidak langsung dengan proyek-proyek desa, seperti usaha
material, usaha kuliner, usaha pakaian, jasa transportasi, dan usaha lainnya
yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan proyek dan para pekerjanya” papar
Marwan.
Terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu
mengenai terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak
570 ribu orang pada bulan Maret 2015 menjadi 17,94 juta orang dari sebelumnya
17,37 juta orang pada bulan September 2014, Marwan tidak begitu merisaukannya.
Menurut Marwan, data BPS tersebut bulan Maret sebelum transfer dana
desa dari Pusat ke daerah. Karena itu, Marwan tetap optimistis saat ini kondisinya pasti berbeda
karena dana desa sudah diterima desa dan digunakan untuk membangun
infrastruktur desa yang menyerap banyak tenaga kerja, menciptakan banyak
peluang usaha, menggerakkan aktifitas ekonomi, meningkatkan daya beli dan
kesejahteraan masyarakat desa. “Ini artinya dana desa berdampak langsung
terhadap pemulihan perekonomian desa,” terang Marwan.
Untuk itu Marwan menyarankan BPS segera melakukan survey atau sensus
lanjutan untuk mengetahui kondisi perekonomian desa pasca turunnya dana desa
dan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur desa. Ia yakin kondisinya
akan berbeda dengan hasil survey atau sensus terakhir yang telah
dipublikasikan.
“Saya yakin pasti dampaknya sangat positif, namun kita butuh data riil
untuk mengetahui berapa persen perubahan positif yang ditimbulkan dana desa
dalam perkembangan perekonomian desa. Jadi ini akan menjadi masukan untuk
evaluasi dan peningkatan kinerja dalam penggunaan dana desa dalam konteks
pembangunan desa,” jelas Marwan.
Mendesa PDTT itu meyakini pemulihan perekonomian di desa akan berimbas
positif terhadap pemulihan ekonomi daerah, dan selanjutnya pemulihan ekonomi
nasional.
Ia mengingatkan, saat ini keterkaitan dan saling mempengaruhi diantara
pelaku, sektor dan wilayah ekonomi sudah demikian cepatnya. Karena itu, Marwan
meyakini jika pemulihan ekonomi desa berlangsung cepat dan berkelanjutan, maka
langsung memicu pemulihan ekonomi daerah yang selanjutnya mendorong pula proses
pemulihan ekonomi nasional. ***
Sumber: Humas Setkab/Humas Kemenkeu/Humas Kemendesa PDTT/ES
Editor: Freddy Ilhamsyah PA
No comments:
Post a Comment