Saturday 19 September 2015

Bebas, Dua WNI Yang Disandera Di Papua Nugini



Menlu RI Retno Marsudi. Foto Humas Setkab RI

JAKARTA, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Papua, telah dibebaskan dan kini dalam keadaan sehat.

“Saya sudah bicara dengan dua WNI itu. Mereka dalam kondisi sehat,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (18/9).

Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana menambahkan bahwa dua WNI tersebut telah dibebaskan pada Kamis (17/9) malam waktu setempat, dan saat ini berada di Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini.

Ari Dwipayana dalam siaran persnya menyebutkan beberapa jam sebelum dilakukan pembebasan dua WNI itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri PNG Peter ONeill pada Kamis (17/9) pukul 16.26 WIB.

Dalam percakapan itu, Presiden Jokowi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah PNG atas upaya yang dilakukan Pemerintah PNG untuk membebaskan dua  WNI yang masih disandera.

“Saya memantau dari dekat perkembangan situasi sebagaimana dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri saya,” kata Presiden Jokowi.

Dua WNI yakni Ladiri (28) dan Badar (29) disandera sejak Sabtu (12/09). Kedua WNI  itu bekerja di perusahaan penebangan hutan di wilayah Papua Nugini.

Sumber: Humas Setkab RI

No comments:

Post a Comment