JAKARTA - Presiden kembali meminta kepala daerah dan pejabat negara
untuk tidak coba-coba melakukan korupsi dan suap dalam persoalan hukum yang
sedang dihadapinya, termasuk dalam sengketa pilkada dan penyimpangan perizinan.
Terlebih menggunakan uang negara.
"Saja juga melihat sejumlah bupati terlibat dalam urusan hukum,
suap, dan korupsi dengan menggunakan uang negara dan penyimpangan dalam
sejumlah perizinan. Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk hentikan praktik
buruk seperti itu," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian
lain keterangan persnya di Kantor Presiden, Kamis (3/10) siang.
Keterangan pers tersebut disampaikan terkait penangkapan Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/10)
malam. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua MK bersama seorang
anggota DPR berinisial CN dan seorang lagi, di rumah dinas Ketua MK di
perumahan pejabat negara di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari mereka KPK
menyita uang dalam dolar Singapura senilai sekitar Rp 2 miliar - Rp 3 miliar.
Uang ini diduga merupakan suap dalam kasus pemilukada sebuah kabupaten dan
Kalimantan Tengah.
Dalam keterangan persnya, Presiden SBY juga menyinggung perihal pemilu
tahun depan. Presiden meminta semua pihak terkait yang diberikan mandat untuk
hal ini, seperti KPU, Bawaslu, dan BKPP, bisa menjalankan tugas dengan cara
profesional, netral, tak berpihak. Dan apabila ada urusan yang harus dibawa ke
pengadilan, maka Mahkamah Agung (MA) dan MK juga harus sama profesionalnya,
netral dan lurus.
"Hanya dengan demikian demokrasi kita akan semakin baik. Rakyat
juga tidak dicederai. Yang menang, ya menang. Yang kalah, ya kalah,"
Presiden menegaskan.
Kepala Negara juga meminta semua pihak, baik itu pejabat ataupun
pimpinan lembaga dan kepala daerah, serta dunia usaha, untuk segera menghentikan
kasus suap dan korupsi yang kerap dilakukan hingga saat ini. (yun)
Twitter: @websitepresiden
No comments:
Post a Comment