Friday 4 October 2013

Presiden SBY: Hentikan Praktik Suap dalam Sengketa Pilkada dan Perizinan

Presiden SBY terkejut, juga merasakan kemarahan rakyat Indonesia, atas kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (2/10) malam. Ketua MK tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap pilkada sebuah kabupaten di Kalimantan Tengah. Untuk itu Presiden perlu memberi keterangan pers khusus di Kantor Presiden, Kamis (3/10) siang, mengingat peran MK yang penting dalam menjaga demokrasi dan konstitusi. (foto: abror/presidenri.go.id)
JAKARTA - Presiden kembali meminta kepala daerah dan pejabat negara untuk tidak coba-coba melakukan korupsi dan suap dalam persoalan hukum yang sedang dihadapinya, termasuk dalam sengketa pilkada dan penyimpangan perizinan. Terlebih menggunakan uang negara.

"Saja juga melihat sejumlah bupati terlibat dalam urusan hukum, suap, dan korupsi dengan menggunakan uang negara dan penyimpangan dalam sejumlah perizinan. Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk hentikan praktik buruk seperti itu," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain keterangan persnya di Kantor Presiden, Kamis (3/10) siang.

Keterangan pers tersebut disampaikan terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (2/10) malam. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua MK bersama seorang anggota DPR berinisial CN dan seorang lagi, di rumah dinas Ketua MK di perumahan pejabat negara di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Dari mereka KPK menyita uang dalam dolar Singapura senilai sekitar Rp 2 miliar - Rp 3 miliar. Uang ini diduga merupakan suap dalam kasus pemilukada sebuah kabupaten dan Kalimantan Tengah.

Dalam keterangan persnya, Presiden SBY juga menyinggung perihal pemilu tahun depan. Presiden meminta semua pihak terkait yang diberikan mandat untuk hal ini, seperti KPU, Bawaslu, dan BKPP, bisa menjalankan tugas dengan cara profesional, netral, tak berpihak. Dan apabila ada urusan yang harus dibawa ke pengadilan, maka Mahkamah Agung (MA) dan MK juga harus sama profesionalnya, netral dan lurus.

"Hanya dengan demikian demokrasi kita akan semakin baik. Rakyat juga tidak dicederai. Yang menang, ya menang. Yang kalah, ya kalah," Presiden menegaskan.

Kepala Negara juga meminta semua pihak, baik itu pejabat ataupun pimpinan lembaga dan kepala daerah, serta dunia usaha, untuk segera menghentikan kasus suap dan korupsi yang kerap dilakukan hingga saat ini. (yun)

Twitter: @websitepresiden


No comments:

Post a Comment