Sunday 25 August 2013

Peraturan Menteri Terkait Mandatory Biodiesel Segera Dikeluarkan

Wamen ESDM, Susilo Siswoutomo (Foto ESDM)
JAKARTA – Sejalan dengan paket kebijakan ekonomi makro yang digulirkan Pemerintah kepada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral untuk meningkatkan pemanfaatan biodiesel, Kementerian ESDM segera mengeluarkan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral terkait dengan pengoptimalan pemanfaatan biodiesel sebesar 10% untuk sektor transportasi, pembangkit dan industri guna mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Produksi biodiesel mencapai 4,3 juta kiloliter dan dapat dipakai 10% untuk sektor transportasi, juga dapat langsung dimanfaatkan PLN sebagai bahan bakar pembangkit. Jadi lanjut Wamen, yang diperlukan saat ini adalah adanya Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral yang menugaskan Pertamina untuk mulai memblending sebanyak 10%  serta meminta kalangan industri dan PLN untuk mulai menggunakan biodiesel sebagai bahan bakar,” ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo saat usai melaksanakan sholat Jumat di Kementerian ESDM. Jumat (23/8/2013).

“ Jika yang 4,3 juta kiloliter yang diproduksi sekarang itu dipakai paling tidak akan mengurangi impor BBM kita itu kira-kira 80.000an, bayangin…80.000an barel per hari, itu bisa langsung dijalanin, saya sudah telpon tadi malam,” tutur Susilo.

Diakui Susilo saat ini masih ada “keengganan” dari produsen Biodiesel untuk menjual hasil produksinya namun dengan adanya mandatory, maka mereka tentunya tidak ada pilihan dan itu bagus untuk perekonomian kita karena lanjut Susilo, jika untuk memproduksi 100.000 barel biodiesel itu diperlukan kira-kira 5,3 juta ton CPO, jika 200.000 barel maka akan menjadi dua kalilipatnya yaitu sekitar 10,6 juta ton CPO. Ini tentunya akan meningkatkan nilai ekspor CPO.

Terkait masalah harga  jual ke PLN, Susilo menyatakan,“untuk harga jual ke PLN tidak ada perubahan harga karena mereka membeli dengan harga non subsidi, jadi otomatis akan sesuai harga keekonomian dan PLN sudah bersedia. PLN mengkonsumsi kita ganti saja dengan 40% biodiesel itu sudah mengurangi berapa banyak”.

Usai Rapat Kabinet Terbatas, Menko Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan 4 paket kebijakan yang diambil pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam empat paket kebijakan tersebut yang berkaitan dengan Kementerian ESDM antara lain, Menurunkan impor migas. Dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan.

Paket selanjutnya, mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakaa, rotan, mineral, logam, bauksit, nikel dan tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.


Sumber: ESDM

No comments:

Post a Comment