Thursday 1 August 2013

Penerimaan Migas Lampaui Target APBNP-2013, Produksi Minyak Berhasil Capai 99%

Rudi Rubiandini (foto Ist).
JAKARTA – Penerimaan Negara dari pengelolaan industri hulu minyak dan gas bumi pada semester pertama tahun ini mencapai US$18,7 miliar dari target yang ditetapkan US$18.4 miliar untuk setengah tahun pertama.

Sementara produksi minyak pada periode yang sama berhasil mencapai rata-rata 831.118 barel per hari atau 99% dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2013 sebesar rata-rata 840.000 barel minyak perhari.

Capaian produksi minyak nasional hingga 99% dari target APBN belum pernah terjadi dalam kurun waktu  tiga tahun terakhir. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir capaian produksi minyak nasional selalu dibawah 99%.

 “Keberhasilan capaian produksi minyak dan penerimaan negara tersebut merupakan hasil kerja keras dari  para pekerja di SKK Migas, seluruh pekerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pimpinan dan pekerja di  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pimpinan dan pekerja di Kementrian terkait lainnya, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah Daerah beserta seluruh pemangku kepentingan di industri hulu migas termasuk adanya dukungan media,” ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Jakarta, Rabu (31/7).

Karena itu, Rudi memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional sehingga target penerimaan Negara dapat terlampaui.

Meskipun masih banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama belum berhasil melampaui target produksi minyak yang ditetapkan dalam APBNP 2013 namun beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama berhasil dengan sangat baik melampaui target tersebut.

Sebanyak tujuh Kontraktor kontrak Kerja Sama berhasil melampaui target APBNP 2013 yaitu:

ConocoPhillips Indonesia Ltd, Vico Indonesia, Medco E&P Indonesia (S&C Sumatera), PHE ONWJ, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia (Rimau) dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

  1. ConocoPhillips Indonesia Ltd berhasil mencapai produksi minyak sebesar rata-rata 34.867 barel per hari dari target dalam APBNP 2013 sebesar 32.890.
  2. Vico Indonesia berhasil memproduksi minyak sebanyak 13.740 barel per hari dari target 13.010 barel per hari.
  3. Medco E&P Indonesia (S&C Sumatra) berhasil memproduksi minyak sebesar 6.841 barel per hari dari target 6.630 barel per hari.
  4. PHE ONWJ berhasil memproduksi minyak sebesar 38.996 barel per hari dari target 38.080 barel per hari,
  5. Chevron Pacific Indonesia berhasil memproduksi minyak sebesar 323.014 barel minyak per hari dari target 319.430 barel per hari.
  6. Medco E&P Indonesia ( Rimau) berhasil memproduksi minyak sebesar 14.086 barel per hari dari target 14.060 barel per hari.
  7. ConocoPhillips (Grissik) Ltd berhasil memproduksi minyak sebesar 9.435 barel per hari dari target sebesar 9.430 barel per hari.

 Terhadap Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang masih belum dapat memenuhi target yang ditetapkan didalam APBNP-2013 maupun target di dalam Work, Program and Budget (WP&B) tahun 2013, Kepala SKK Migas mendesak seluruh Kontraktor Kontrak Kerjasama tersebut segera meningkatkan kinerjanya agar dapat memenuhi target yang ditetapkan. 

“Kinerja yang belum mencapai target agar segera ditingkatkan agar target produksi minyak nasional juga bisa terlampaui. Apa yang kita lakukan sekarang ini adalah bekerja untuk Negara, untuk kepentingan Nasional karena itu mari kita berkolaborasi dan bekerja bersama-sama,” ujarnya.

Sejumlah kendala non teknis seperti proses perizinan di Pemerintah Daerah, penyegelan sumur minyak termasuk masalah pencurian minyak mentah memang masih merupakan persolaan utama dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional.

Karena itu, kata Rudi, diharapkan para Bupati turut serta mendukung upaya peningkatan produksi minyak nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia. 

“Penerimaan negara dari hasil migas tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di wilayah penghasil migas tapi juga dinikmati oleh masyarakat di ujung pulau di Nusantara yang tidak memiliki migas. Karena penerimaan migas langsung masuk dalam rekening Negara dan langsung masuk di dalam APBN maka penerimaan migas dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” pungkasnya.

Sumber: skkmigas


No comments:

Post a Comment