JAKARTA, Pemerintah dalam pekan ini tengah intensif membahas masalah
harga gas di Sumatera Utara yang mencapai US$ 13 sampai 14 per MMBTU. Dengan
skema yang sedang dibicarakan, diharapkan harga gas dapat diturunkan US$ 2,5
per MMBTU menjadi US$ 11 per MMBTU.
Dirjen Migas IGN Wiratmaja |
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja usai peresmian MRU di
Lapangan Banteng, Senin (16/11), mengatakan, Pemerintah sedang memformulasikan
agar harga di Sumut dapat diturunkan, mulai dari hulu, transmisi hingga
distribusi serta pajak yang berlapis-lapis. Pihaknya telah meminta Pertamina
dan PGN untuk melakukan efisiensi. Sementara Pemerintah juga menurunkan bagian
Pemerintah agar harganya menjadi maksimal US$ 6 per MMBTU dan menyederhanakan
pajak.
“Dari hulu, nanti kalau harga gas di atas US$ 6, akan kita turunkan
menjadi maksimum US$ 6. Kemudian biaya transmisi dan sebagainya. Juga
pajak-pajak yang dobel kan banyak. Itu yang kita usulkan untuk disimplifikasi
dan kalau bisa, sebesar US$2,5 bisa diturunkan,” katanya.
Apabila harga gas bisa diturunkan sebesar US$ 2,5 per MMBTU, maka harga
gas dapat turun menjadi US$ 11 per MMBTU dan diharapkan dapat kembali menggerakkan
industri di Sumatera Utara. Penurunan harga ini tidak akan merugikan KKKS
karena yang dikurangi adalah bagian Pemerintah (government take).
Pemerintah berharap harga gas baru untuk Sumatera Utara dapat berlaku
mulai Desember 2015, atau paling lambat Januari 2016. ***
Editor Freddy Ilhamsyah PA
Sumber: Ditjen Migas
No comments:
Post a Comment